BACA JUGA:Polres Purworejo Tanam 1 Juta Hektar untuk Ketahanan Pangan, Dorong Sinergi Antar Sektor
Lebih lanjut disampaikan bahwa layanan yang sudah diberikan yaitu untuk santunan kecelakaan kerja pada 8 kasus, sejak perangkat desa masuk dari tahun 2017, dengan total Rp8,6 miliar dan sudah dibayarkan.
“Iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau hanya Rp10.800, memang tidak akan pernah menggantikan yang meninggal, tetapi disitu peran Pemerintah Daerah memastikan bahwa manfaat ini merupakan langkah dari mencegah kemiskinan yang baru,” tandasnya.