Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2023, daftar tarif air minum di Temanggung ditetapkan sebagai berikut: Kategori Sosial; Rp900 – Rp2.000, Kategori Non-Niaga; Rp1.000 – Rp4.400, Kategori Niaga; Rp3.650 – Rp7.700.
Dengan adanya kenaikan ini, Perumda Air Minum Temanggung berharap dapat meningkatkan kualitas layanan serta menjaga keberlanjutan penyediaan air bersih bagi masyarakat.