Tak Punya Ongkos ke Jogja, Buruh di Magelang Nekat Curi Motor di Puskesmas Bandongan

Selasa 20-05-2025,14:30 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pencuri Motor di Kota Magelang, Modusnya Hanya Dorong Kendaraan

"Ciri-ciri pelaku berhasil dikenali. Ada seorang pria dengan motor Scoopy berplat AB mencurigakan berhenti di halte Jalan Diponegoro, Kota Magelang," imbuh AKBP Anita Indah.

Tanpa membuang waktu, polisi mendekati dan mengamankan pria tersebut.

Benar saja, motor yang dikendarai identik dengan kendaraan curian.

BACA JUGA:Kupas LKPj 2024, DPRD Kota Magelang Soroti PAD yang Masih Seret

SR pun tak berkutik. Setelah diinterogasi di tempat, ia mengakui perbuatannya.

Tersangka lalu digelandang ke Mapolres Magelang Kota beserta motor hasil curiannya itu.

Kepada polisi, SR mengaku nekat mencuri karena kehabisan uang saat hendak ke Jogja untuk bekerja. Aksi itu dilakukan spontan, tanpa perencanaan panjang.

BACA JUGA:Gunung Tidar Kota Magelang Diprediksi Banjir Pengunjung Saat Libur Sekolah dan Bulan Suro

Apapun alasannya, SR kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Dari terangka beberapa barang bukti berhasil kami amankan antara lain motor Honda Scoopy hitam, obeng, kunci kontak motor, dan lainnya," ujar AKBP Anita Indah.

Kategori :