BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Kesehatan Jiwa Hak Semua Peserta JKN

Rabu 17-09-2025,16:54 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Nur Imron Rosadi

Psikolog klinis Tara de Thouars menilai langkah BPJS sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat. 

Ia menyoroti data Kemenkes bahwa 1 dari 10 orang Indonesia mengalami masalah mental, sementara survei pada 2024 menunjukkan 39,4 persen remaja menghadapi gangguan serupa dengan tren kenaikan 20–30 persen tiap tahun.

Menurut Tara, tekanan ekonomi, persaingan kerja, fenomena fomo, hingga pengaruh media sosial menjadi pemicu utama.

BACA JUGA:Satlantas Polres Purworejo Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Doa Bersama

Kondisi ini sering diperparah stigma negatif, di mana penderita dianggap lemah atau menjadi aib.

“Stigma membuat banyak orang takut mencari pertolongan,” ujarnya.

Tara menekankan pentingnya menghapus label buruk sekaligus berhenti menormalisasi gangguan mental sebagai hal biasa.

“Yang harus dinormalisasi adalah mencari bantuan profesional,” tandasnya.

Kategori :