“Semua fraksi menginginkan kebijakan anggaran yang prorakyat dan linier dengan program-program pemerintah pusat,” jelasnya.
BACA JUGA:Purworejo Dapatkan Rp44 Miliar untuk Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Pesisir Selatan
Lebih lanjut, Rokhman menyebut Raperda akan dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
Sesuai regulasi, pembahasan ditargetkan rampung dan disahkan paling lambat akhir November 2026.
Menurutnya, pembahasan mendetail diperlukan karena masih ada penyesuaian, terutama terkait dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi yang belum final.
“Di KUA-PPAS kemarin baru dipasang asumsi tahun berjalan. Nanti, begitu transfer final, barulah disesuaikan dengan program-program yang ada,” tandasnya.