"Perlindungan ini tidak hanya menyentuh pekerja formal, tapi juga masyarakat akar rumput. Sinergi dengan DPRD dan BPJS menjadi langkah nyata untuk memperkuat jaminan sosial di daerah," ungkapnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Magelang itu menegaskan, legislatif akan terus mengawal kebijakan perlindungan tenaga kerja.
Menurut dia, hadirnya program BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat kecil.
"DPRD mendorong Pemkot untuk memperkuat regulasi dan alokasi anggaran agar jaminan sosial ketenagakerjaan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pedagang, buruh harian, marbot, tukang becak, tukang ojek, dan masyarakat rentan lainnya," ujarnya.
Perempuan yang akrab disapa Mbak Nita itu menambahkan, DPRD memiliki tiga fungsi penting dalam memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Kami pastikan kebijakan daerah berjalan sejalan dengan arah nasional sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jamsostek,” tandasnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Magelang, Mbak Nita Dorong Warga Kelola Sampah Agar Bernilai Jadi Rupiah
Sebelumnya, Pemkot Magelang juga telah mendaftarkan seluruh Ketua RT dan RW ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari perluasan perlindungan sosial yang menyentuh hingga tingkat lingkungan. (adv)