MAGELANGEKSPRES.ID – Penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) di Jawa Tengah terus menunjukkan tren positif setiap tahunnya.
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng mencatat, realisasi PAP naik dari Rp17,05 miliar pada 2023 menjadi Rp18,99 miliar pada 2024, dan hingga September 2025 telah mencapai Rp15,56 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan kontribusi PAP terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 0,19 persen dan berpotensi meningkat hingga akhir tahun.
BACA JUGA:Ahmad Luthfi Pecahkan Rekor MURI, Pimpin Penanaman 1,9 Juta Mangrove di Pesisir Jawa Tengah
BACA JUGA:Komisi II Soroti Upah dan Kesejahteraan Pekerja di Tegal
BACA JUGA:KEK Kendal Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran, Jadi Model Pertumbuhan Ekonomi Jateng
Dalam tiga tahun terakhir, penyumbang terbesar penerimaan PAP berasal dari PDAM sebesar 35,56 persen, PT Indonesia Power 27,24 persen, PT Pertamina 21,01 persen, dan lainnya 15,7 persen.
Kinerja positif itu menarik perhatian DPRD Provinsi Sumatera Barat yang datang ke Semarang untuk mempelajari strategi Jawa Tengah dalam menggali potensi Pajak Air Permukaan.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan diterima langsung oleh Sekda Jateng Sumarno di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu 15 Oktober 2025.
BACA JUGA:Ahmad Luthfi Dukung Pemeriksaan BPK demi Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan di Jawa Tengah
BACA JUGA:Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Revitalisasi Tambak dan Program Nila Salin di Jawa Tengah
BACA JUGA:Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Pembangunan Jalan Weleri–Patean Senilai Rp13 Miliar
Evi menjelaskan, kunjungan ini dilakukan karena pemotongan dana transfer pusat mendorong daerah untuk mencari sumber pendapatan baru, termasuk melalui penerapan Pergub Jateng Nomor 24 Tahun 2011 tentang perhitungan tarif Pajak Air Permukaan. (Adv)