"Harapannya, seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal bisa terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang,” ujarnya.
BACA JUGA:Dari CJIBF 2025, 34 Investor Siap Tanam Modal Rp5 Triliun di Jawa Tengah
BACA JUGA:Barista: Upah yang Tak Seindah Senyumnya
Pendaftaran peserta dapat dilakukan secara online melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu, aplikasi JMO Mobile, maupun secara offline di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Pembayaran iuran juga bisa dilakukan lewat bank, Kantor Pos, Pospay, Indomart, Alfamart, atau kanal digital seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BCA Mobile Banking. (adv)