Kucuran APBN 2023 di Wilayah Magelang
Kucuran APBN 2023 di Wilayah Magelang--
Penyerahan tersebut dilakukan secara digital karena data DIPA Tahun Anggaran 2024 sudah dapat diakses oleh masing-masing satuan kerja melalui aplikasi yang disediakan Kemenkeu.
BACA JUGA:KPPN Magelang Cairkan Rp2,434 Triliun Terhadap 88 Satker
APBN menargetkan Pendapatan Negara sebesar Rp2.802,3 triliun, sedangkan Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp2.467,5 triliun (naik 8,6%) dan TKD Rp857,6 triliun (naik 5,3%).
Untuk Kota Magelang, alokasi DIPA 2024 bagi KL sebesar Rp1,34 triliun dan TKD sebesar 602,04 miliar.
Sedangkan alokasi untuk KL di Kabupaten Magelang sebesar Rp385,06 miliar dan TKD sebesar Rp1,98 triliun.
Di wilayah Kota Magelang dan Kabupaten Magelang, alokasi Belanja Pemerintah Pusat terbesar ada pada Kementerian Pertahanan, diikuti oleh Kementerian Agama dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Alokasi APBN untuk satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga tersebut bukan satu-satunya sumber dana yang dikelola oleh satuan kerja itu sendiri.
Beberapa satuan kerja mendapatkan alokasi anggaran dari instansi vertikal di atasnya (unit Eselon I nya) baik dalam bentuk penambahan anggaran ataupun pelaksanaan pengadaan barang/jasa berupa pembangunan gedung, pengadaan kendaraan, pengadaan peralatan kantor, dan lain sebagainya.
Selain itu, beberapa satuan kerja juga memperoleh hibah dari pihak lain di luar satuan kerja KL, misalnya dari lembaga keuangan, lembaga non keuangan, pemerintah daerah, perorangan, atau lembaga lainnya.
BACA JUGA:KPPN Magelang Gelar Workshop Sakti Manajerial
Demikian juga dengan Pemerintah Daerah, yang tentu saja sumber dana utama yang digunakan untuk kegiatan pemerintahan berasal dari APBD.
Namun, tidak bisa lepas dari APBN untuk mendukung sejumlah kegiatan yang dilakukan Pemda.
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah didanai dari dan atas beban APBD, sedangkan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah di Daerah didanai dari dan atas beban APBN.
Lalu, berapakah APBD Tahun 2023 yang dikelola Kota Magelang dan Kabupaten Magelang?
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, jumlah APBD Kota Magelang sebesar Rp1,19 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
