Polisi Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Berujung Tewasnya Pedagang Durian di Tegalrejo Magelang
DIBONGKAR. Makam korban JS di Pakis, Kabupaten Magelang dibongkar oleh kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam usai kasus penganiayaan di Tegalrejo belum lama ini terjadi-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID – Polresta Magelang menangkap tiga pelaku dugaan kasus penganiyaan di Tegalrejo yang berujung tewasnya JS (39), pedagang durian asal Dusun Bawang, Kecamatan Pakis.
Sebelumnya, pria yang dikenal berdagang durian ini ditemukan tewas secara mencurigakan di dekat Resto Kebon Kelengkeng, Dusun Ngrajan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Kapolsek Tegalrejo, AKP Zubaeda, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya luka mencurigakan pada tubuh korban.
BACA JUGA:Misteri Kematian Warga Pakis, Diduga Dikeroyok karena Sering Mabuk-mabukan
"Pada saat ditemukan, korban mengalami beberapa luka. Terdapat memar di bagian dada, luka di mata sebelah kiri, dan luka di kepala. Ini yang kemudian menjadi dasar kami untuk melakukan pendalaman," kata Zubaeda.
Polisi kemudian melakukan ekskavasi (exhumasi) terhadap jenazah korban untuk autopsi.
Hasilnya memperkuat dugaan bahwa JS meninggal akibat tindakan kekerasan.
BACA JUGA:Polisi Amankan 6 Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda di Cawang Magelang yang Videonya Viral
Setelah penyelidikan lanjutan, tiga orang pelaku berinisial SAB (18), MA (18), dan CA (20) berhasil ditangkap.
Ditambahkan Kasatreskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwansyah bahwa ketiga pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong.
Ia menambahkan bahwa pelaku berasal dari kelompok kedua yang terlibat dalam pengeroyokan.
BACA JUGA:FKUB Kabupaten Magelang Kecam Penganiayaan Habib Umar Assegaf di Solo
Sebelumnya, korban diduga juga mengalami penganiayaan oleh kelompok lain yang saat ini masih dalam pengejaran.
Kepala Desa Bawang, Bambang Marianto, menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian atas respons cepat mereka dalam menangani kasus ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
