Kades di Magelang Ditangkap karena Sabu, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
TERTUNDUK. Kepala Desa Pandansari berinisial LS, tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu tertunduk saat dihadirkan di konferensi pers, Selasa (15/7) di Polresta Magelang.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Kepala Desa Pandansari, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, berinisial LS (47), ditangkap Polresta Magelang karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
LS diamankan bersama tiga tersangka lainnya, yakni HK, ADS, dan YN, saat penggerebekan di sebuah kamar kos di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Rabu (2/7) lalu.
Kapolresta Magelang, Kombespol Herbin Sianipar menjelaskan, penangkapan dilakukan saat keempat tersangka sedang pesta sabu.
BACA JUGA:3 Pengedar Narkoba di Kabupaten Magelang Diringkus, Polisi Sita 163 Gram Sabu
BACA JUGA:Gerakan Ayah Antar Anak Disambut Antusias Warga Magelang, Momentum Bangun Kedekatan Emosional
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 10,5 gram.
LS diketahui membeli sabu sebanyak 0,5 gram dengan harga Rp300 ribu, dan ikut mengonsumsinya bersama ketiga tersangka lain.
Tersangka HK disebut membeli sabu bersama ADS dan YN dengan total senilai Rp2 juta, lalu menjualnya kembali di kamar kos.
BACA JUGA:Warga Secang Kabupaten Magelang Gerebek Pesta Sabu
BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan SDM Pertanian, Polbangtan Kementan Jalin MoU Bupati Magelang
"Biasanya, ADS diminta HK untuk mengantar pesanan kepada pembeli. Namun, beberapa pembeli juga datang langsung ke lokasi, termasuk LS," jelasnya Kombes Herbin.
Kasat Narkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto menambahkan, LS sebelumnya pernah mengonsumsi Narkoba sekitar setahun lalu.
Lantas dalam dua minggu terakhir, ia kembali menggunakannya karena tekanan pekerjaan.
BACA JUGA:Polresta Magelang Ungkap 7 Kasus Narkoba, Amankan 294 Gram Sabu dan Ribuan Pil Y
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres