Fenomena Klitih, Pergeseran Makna di Kalangan Remaja
ILUSTRASI. Sebuah rekaman CCTV di Desa Pirikan, Kecamatan Secang memperlihatkan aksi sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi klitih-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Sebuah rekaman CCTV di Jalan Raya Desa Pirikan, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang memperlihatkan aksi sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi klitih.
Hal tersebut terlihat saat sekelompok pemuda dengan kendaraan sepeda motornya tengah mondar-mandir serta diduga membawa senjata tajam.
Hingga kini belum ada laporan terkait korban jiwa dalam insiden tersebut.
BACA JUGA:Wayang Kulit Sang Pamong Agung Upaya DPRD Kabupaten Magelang Lestarikan Budaya
BACA JUGA:Jelang Borobudur Marathon 2025, Polisi Himbau Jalur Alternatif dan Parkir Peserta
BACA JUGA:Optimalisasi Bank Sampah Nusa Indah, Warga Dampit Dapat Pelatihan Pengelolaan Sampah
Namun pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk melalui proses penegakan hukum yang berlaku.
Apa Itu Klitih?
Klitih merupakan istilah dalam bahasa Jawa yang mulanya merujuk pada kegiatan santai di luar rumah.
Namun saat ini, klitih mengalami pergeseran makna menjadi aksi kejahatan jalanan yang identik dengan aksi kekerasan serta penggunaan senjata tajam.
BACA JUGA:CATAT! BLT Rp900 Ribu di Kabupaten Magelang Segera Cair
BACA JUGA:Hotel di Magelang Banyak yang Penuh Jelang Borobudur Marathon 2025
BACA JUGA:Hujan Deras Picu Longsor di Krajan 1 Secang, Rumah Warga Ambruk dan Alami Kerugian Rp20 Juta
Perubahan makna tersebut muncul akibat banyaknya kasus pengeroyokan di jalan raya oleh kelompok remaja.
Sehingga istilah ini semakin melekat sebagai bentuk tindakan kriminal.
Apa Hukuman Pelaku Klitih?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres