PNS Puskesmas Magelang Utara Diberhentikan Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi
DIBERHENTIKAN. MFS selain harus menjalani persidangan dan ancaman hukuman, juga telah dinonaktifkan dari statusnya sebagai PNS Puskesmas Magelang Utara.-IST-MAGELANG EKSPRES
Anita menambahkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal permohonan persetujuan teknis pemberhentian sebagai PNS karena tindak pidana atau penyelewengan.
BACA JUGA:Volume Minyakita di Kota Magelang Tidak Penuh 1.000 Mililiter, Ternyata Begini Penjelasannya
"Prinsipnya, kami masih menunggu proses yang berjalan," sebutnya.
Untuk diketahui, MFS tersandung kasus korupsi bersama tiga rekanan lainya dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp129.191.711.
MFS menjadi satu-satunya ASN yang diduga menyelewengkan dana kapitasi sebesar Rp129 juta tersebut.
BACA JUGA:Patroli Ramadan di Kota Magelang, Polisi Minta Semua Pihak Bisa Cegah Perang Sarung dan Tawuran
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Magelang juga memberi atensi terkait kasus ini.
Upaya-upaya yang ditempuh pun sangat serius.
Dibuktikan dengan banyaknya saksi yang diperiksa setidaknya ada 53 dan dua saksi ahli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
