Komitmen Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang Nyatakan Perang Terhadap Narkoba
IKRAR. Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang menyatakan ikrarnya untuk memerangi narkoba-HENDRI SAPUTRA-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang berkomitmen dan menyatakan perang terhadap narkoba.
Hal ini ditandai dengan pelaksanakan ikrar anti narkoba yang dilakukan oleh seluruh petugas, Rabu 28 Mei 2025.
Kepala Bapas Kelas II Magelang, Aris Yuliyanta mengatakan, ikrar tersebut sebagai bentuk komitmen seluruh petugas dalam mendukung pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Lapas IIA Magelang Teriakkan Bebas dari Handphone dan Narkoba
BACA JUGA:Sambangi TKL Ecopark, Cara Polres Magelang Kota Mitigasi Premanisme
BACA JUGA:Kala Prabowo Jadi Sopir Presiden Prancis Emmanuel Macron dari Akmil ke Candi Borobudur
Meskipun, kata dia, saat ini tidak ada satupun petugas Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, namun pencegahan tetap harus dilakukan.
"Ikrar ini tetap harus dilaksanakan demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari peredaran narkoba, yang tentu saja kita mulai dari internal kita sendiri sebagai komitmen dan jaminan bahwa tidak ada keterlibatan petugas salam buat penyalahgunaan narkoba," katanya.
Dirinya menegaskan bahwa ke depan apabila ternyata ada keterlibatan dari oknum petugas Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, akan ditindak secara tegas.
BACA JUGA:Resmi, Lapas IIA Magelang Jadi Rehabilitasi Narkoba
BACA JUGA:SMPN 13 Magelang Luncurkan Program
BACA JUGA:Kunjungan Kehormatan Presiden Prancis di Akmil Magelang, Perkuat Kerja Sama Program Pertahanan
Baik itu aturan pidana maupun aturan kepegawaian.
"Status ASN mengikat pada aturan dan regulasi. Semoga kita dan keluarga kita semua terhindar dari bahaya narkoba, zero narkoba adalah harga mati," tutupnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
