Hotel di Kota Magelang Mulai Bersiap Hadapi Pelonggaran MICE Kemendagri
LESU. Jasa perhotelan di Kota Magelang masih lesu sejak adanya efisiensi anggaran dari sektor MICE.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelonggaran kegiatan pemerintah daerah di hotel dan restoran disambut dengan antusias, meski tetap dibarengi kewaspadaan oleh pelaku usaha perhotelan di Kota Magelang.
Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar, terutama bagi sektor hotel yang selama ini terdampak efisiensi anggaran kegiatan pemerintah, khususnya dalam penyelenggaraan MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Magelang, Edi Hamdani berharap, instruksi tersebut benar-benar diimplementasikan secara konsisten di lapangan.
BACA JUGA:PHRI Serukan Pengusaha Hotel di Magelang Tak Cuma Andalkan MICE Jika Ingin Tetap Bertahan
Sebab, ia menilai, pelonggaran aktivitas pemerintahan di hotel bisa menjadi titik balik pemulihan bagi sektor yang sejak awal tahun mengalami penurunan signifikan dalam tingkat okupansi.
"Tentu saja kami menyambut baik kebijakan ini karena memang menjadi harapan banyak pelaku usaha. Tapi yang lebih penting adalah realisasinya, bukan hanya di atas kertas," kata Edi saat dihubungi, Rabu (11/6).
Menurut Edi, efisiensi belanja kegiatan dinas di hotel berdampak langsung pada penurunan kegiatan MICE yang selama ini menjadi tulang punggung banyak hotel di Kota Magelang.
BACA JUGA:Ikhtiar Hotel di Magelang, Tingkatkan Layanan di Tengah Berkurangnya Tamu MICE
Selama Januari hingga Mei 2025, penurunan permintaan untuk kegiatan rapat dan konferensi membuat sejumlah hotel mengalami penurunan pendapatan secara drastis.
Dampak ini tidak hanya dirasakan oleh sektor perhotelan, melainkan juga menjalar ke usaha kuliner, transportasi, hingga UMKM penyedia jasa pendukung acara.
"Efek domino ini nyata terasa. Acara sepi, kunjungan turun, belanja masyarakat pun ikut lesu," kata Edi.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Sektor MICE Hotel di Kota Magelang Turun 50 Persen
Kendati demikian, Edi menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada hotel di Kota Magelang yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan tetap.
Beberapa hotel, menurutnya, memang melakukan penyesuaian jam kerja dan efisiensi operasional, namun tetap mempertahankan tenaga kerja yang ada.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres