Tak Berbentuk Desa, Kelurahan di Kota Magelang Tak Punya Jaminan Koperasi Merah Putih yang Gagal Bayar

Tak Berbentuk Desa, Kelurahan di Kota Magelang Tak Punya Jaminan Koperasi Merah Putih yang Gagal Bayar

Wakil Walikota Magelang dr Sri Harso saat membuka forum kontak bisnis dengan enam calon mitra Koperasi Merah Putih (KMP) di Aula Borobudur Golf, Kota Magelang, Kamis, 10 Juli 2025.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

Di titik inilah pemerintah menawarkan intervensi melalui dana desa.

BACA JUGA:Perempuan Asal Kota Magelang, Nabila Raih Emas Piala Kemenpora Championship 2025

Berbeda dengan desa, kelurahan seperti yang ada di Kota Magelang tidak mendapatkan alokasi dana desa karena berada di bawah struktur pemerintahan kota.

Meski demikian, semangat untuk membangun koperasi tetap tumbuh.

Pemkot Magelang justru mengambil langkah taktis dengan menggandeng enam calon mitra strategis dalam forum kontak bisnis Koperasi Merah Putih (KMP) di Aula Borobudur Golf, Kamis 10 Juli 2025.

BACA JUGA:Belum Sebulan, Zulfikar Persembahkan Tiga Medali untuk SMP Mutual Kota Magelang

Keenam mitra kredibel yang digandeng meliputi Perum Bulog, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pupuk Indonesia, Bank Jateng, PT Jateng Agro Berdikari, dan Bapenda Provinsi Jawa Tengah.

Wakil Walikota Magelang, dr Sri Harso menyebut, kegiatan ini adalah upaya konkret untuk memperkuat jejaring koperasi kelurahan sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.

"Inilah bentuk sinergi konkret yang kita harapkan dalam membangun ekonomi kerakyatan. Koperasi tidak bisa berjalan sendiri," katanya.

BACA JUGA:Walikota Magelang Minta KONI, Dinas Pendidikan dan Disporapar Berkolaborasi Majukan Prestasi Olahraga

Namun ia mengingatkan, koperasi juga harus berhati-hati, terutama yang menjalankan unit simpan pinjam.

"Biasanya anggota pinjam dengan mudah, namun sulit saat waktunya mengembalikan atau mengangsur," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang, Syaifullah menjelaskan, Koperasi Merah Putih di Kota Magelang telah berbadan hukum dan menjadi bagian dari program nasional pembentukan 80.000 secara serentak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait