Di Kota Magelang, Hendi Jelaskan Penerapan E-Katalog Versi 6 yang Lebih Adaptif

Di Kota Magelang, Hendi Jelaskan Penerapan E-Katalog Versi 6 yang Lebih Adaptif

E-KATALOG. Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi hadir langsung memberikan sosisalisasi penggunaan e-katalog versi 6 yang lebih adaptif.-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Pemkot Magelang menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 di Gedung Wanita, Jumat (25/7).

Kegiatan ini membahas perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa, sekaligus pengenalan katalog elektronik versi terbaru.

Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi hadir langsung.

BACA JUGA:Di Penghujung 2023 Kota Magelang Borong 2 Penghargaan Sekaligus dari LKPP

Ia menjelaskan, Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menggantikan Perpres 16 Tahun 2018.

“Perubahan ini penting untuk mendorong percepatan, efisiensi, dan transparansi dalam pengadaan,” ujar Hendi.

Salah satu poin utama dalam regulasi baru adalah kewajiban menggunakan katalog elektronik, selama produk tersedia dalam katalog.

BACA JUGA:Marak Rokok Ilegal di Kota Magelang, Marjinugroho: Tak Hilang Hanya dengan Spanduk Sosialisasi

Hendi menyebut, LKPP kini mengembangkan e-katalog versi 6.

Sistem tersebut dirancang lebih adaptif, mendukung produk dalam negeri, dan mempermudah proses belanja pemerintah.

“Harapannya, masyarakat Kota Magelang juga mendapat manfaat dari efisiensi ini,” tambahnya.

BACA JUGA:Meski Belum Ada Kasus, Pemkot Magelang Tetap Gencarkan Sosialisasi Cegah Praktik Sunat untuk Perempuan

Sosialisasi ini diikuti para kuasa pengguna anggaran (KPA) di lingkungan Pemkot Magelang.

Sementara itu, Walikota Magelang, Damar Prasetyono menyambut baik kegiatan ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait