Kantor Pemkot Magelang Tidak Jadi Pindah? Perda Dana Cadangan Resmi Ditarik

Kantor Pemkot Magelang Tidak Jadi Pindah? Perda Dana Cadangan Resmi Ditarik

PARIPURNA. DPRD Kota Magelang menggelar rapat paripurna di Gedung Wanita, Jalan Veteran, Magelang Tengah, Senin (28/7).-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES

Evin memperkirakan lahan pengganti ini seluas 10 hektare, yang dinilai lebih efisien daripada membangun gedung baru.

Sedangkan untuk memenuhi kekurangannya, Pemkot Magelang diusulkan untuk melakukan pembebasan lahan di area utara gedung DPRD.

BACA JUGA:Cegah Masuknya Ideologi Asing, 6 Mahasiswa UNIMMA Dikirim ke Siak

Apabila opsi ini tidak disetujui oleh Kemenhan, maka rencana akan kembali ke konsep awal yakni pembangunan gedung Balai Kota di eks BPPK dekat Alun-Alun.

Sementara itu, DPRD akan tetap berada di gedung lama mereka saat ini.

Sebaliknya, jika tidak disetujui maka Pemkot Magelang akan menghadapi kendala baru yakni keterlambatan pembangunan kantor Balai Kota, dan juga kemungkinan kekurangan anggaran akibat penarikan Perda dana cadangan. (mg10/wid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres