Peserta JKN Dijamin Obat Bermutu Sesuai Formularium Nasional Tanpa Biaya Tambahan

Peserta JKN Dijamin Obat Bermutu Sesuai Formularium Nasional Tanpa Biaya Tambahan

BPJS Kesehatan memastikan seluruh obat yang diresepkan dokter untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). -IST-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - BPJS Kesehatan memastikan seluruh obat yang diresepkan dokter untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dijamin sepanjang sesuai dengan Formularium Nasional (Fornas).

Daftar obat ini ditetapkan pemerintah sebagai acuan tenaga medis agar peserta tetap memperoleh pengobatan yang bermutu, aman, efektif, dan tanpa beban biaya tambahan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Maya Susanti  menjelaskan Fornas disusun oleh Komite Nasional dengan melibatkan pakar medis, farmasi, dan regulator.

"Formularium Nasional adalah daftar obat yang dikaji secara ilmiah dan diputuskan pemerintah untuk dipakai di seluruh fasilitas kesehatan. Jadi bukan BPJS Kesehatan yang menentukan,” ujarnya.

BACA JUGA:Employee Volunteering BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Ratusan Kantong Belanja Go Green Dibagikan

Menurutnya, tidak semua obat di pasaran masuk dalam Fornas, melainkan dipilih berdasarkan efektivitas, keamanan, serta efisiensi biaya.

Obat generik yang tercantum dalam Fornas memiliki kandungan sama dengan obat bermerek sehingga tidak perlu diragukan kualitasnya.

"Yang berbeda hanya nama dagang. Secara manfaat, sama persis,” tegas Maya.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Kesehatan Jiwa Hak Semua Peserta JKN

Ia menambahkan, Fornas juga mencegah penggunaan obat yang tidak rasional karena dokter memiliki panduan jelas dalam meresepkan obat sesuai indikasi medis.

Jika ada kebutuhan obat di luar daftar, dokter tetap dapat mengajukan sesuai mekanisme.

BPJS Kesehatan, lanjut Maya, juga gencar memberikan edukasi agar peserta memahami konsep Fornas.

BACA JUGA:Tren Kasus Gangguan Jiwa Meningkat, BPJS Perkuat Layanan

Masih banyak masyarakat yang menolak obat generik karena dianggap kurang berkualitas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait