Maraknya Konten Mokel, Ini Hukuman Bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa Kata Nabi Muhammad SAW
Belum lama ini, istilah mokel atau menyengajakan berbuka sebelum waktunya menjadi perbincangan hangat di media sosial usai maraknya konten tersebut di bulan Ramadan-Artur Kornakov-UNSPLASH
Melansir Instagram Kemenag RI, berikut orang-orang yang tidak wajib melakukan puasa ramadhan.
1. Anak kecil yang belum baligh
2. Perempuan haid dan nifas
3. Orang gila
4. Perempuan hamil dan menyusui
5. Orang sakit dan orang tua lanjut usia
6. Musafir atau orang yang melakukan perjalanan jauh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: