Istri TNI Diduga Tipu 104 Pensiunan! Korban Bertambah, Kerugian Capai Rp26,9 Miliar
KORBAN PENIPUAN. Sejumlah korban penipuan oknum persit berinisial DR mendatangi kantor Pengadilan Negeri Purworejo, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
Korban mayoritas adalah pensiunan TNI, Polri, guru, PNS, maupun janda.
BACA JUGA:Ini Pesan Bupati Purworejo Yuli Hastuti di Pidato Perdana dalam Gedung DPRD
"Ya betul kami kuasa hukum dari 104 korban tindak pidana penipuan yang dilakukan DR yang merupakan oknum anggota persit Kodim Kebumen," terangnya.
Menurut Abung, seiring bertambahnya korban, kerugian yang dialami kliennya juga bertambah signifikan.
Dari 104 pensiunan saja, total kerugian diperkirakan mencapai Rp26,9 miliar.
BACA JUGA:Kisah Inspiratif! Pemuda Disabilitas Asal Purworejo Tetap Optimistis Berkat JKN
Awalnya ratusan orang pensiunan ini ditawari investasi pembangunan rest area di Bandara YIA.
Namun, ternyata pembangunan rest area tersebut fiktif dan tak pernah ada.
"Para korban diiming-imingi bagi hasil antara Rp4 sampai 5 juta, para korban karena tidak mempunyai uang tunai akhirnya diberikan solusi oleh DR untuk mengajukan kredit dengan jaminan SK," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: purworejo ekspres
