Dokumen Raperda RPJMD 2025-2029 Diserahkan ke DPRD, Purworejo Berseri Jadi Materi Utama Pembahasan
DOKUMEN RPJMD. DPRD Purworejo menerima dokumen materi Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Purworejo, Senin (19/5).-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menerima dokumen materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo 2025-2029.
Dokumen diserahkan oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Purworejo, Senin (19/5).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Rokhman didampingi Wakil Ketua Fran Suharmaji serta anggota DPRD Purworejo.
BACA JUGA:DPRD Purworejo Bahas 3 Raperda Penting! Fokus Pada Perumahan, Budaya, dan Usaha Mikro
Bupati Yuli Hastuti hadir bersama Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi serta diikuti jajaran organisasi perangkat daerah.
Rokhman menyampaikan bahwa dokumen materi tersebut nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan pemandangan umum fraksi maupun pembahasan lainnya.
"Nantinya kita juga harapkan agar eksekutif bisa mencermati kembali masukan yang pernah disepakati dalam nota kesepakatan bersama atas rancangan awal RPJMD, khususnya catatan-catatan strategis yang telah disampaikan dalam rapat kerja ataupun rapat paripurna," kata Rokhman.
BACA JUGA:TOK! Raperda APBD Purworejo TA 2025 Disepakati
Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengungkapkan bahwa arah pembangunan Kabupaten Purworejo lima tahun ke depan dituangkan dalam visi “Purworejo Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif” atau disingkat “Purworejo Berseri”.
"Visi ini menjadi landasan utama dalam merancang seluruh kebijakan dan strategi pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Yuli Hastuti.
Menurutnya, penyusunan RPJMD ini tidak sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan strategis yang dihadapi daerah.
BACA JUGA:Alkap DPRD Kebumen Belum Terbentuk, Pengesahan 2 Raperda Terancam Tertunda
Permasalahan seperti pengembangan sumber daya manusia, ekonomi, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, serta lingkungan hidup menjadi perhatian serius dalam dokumen RPJMD yang telah disusun.
"Penyusunan dokumen ini telah dilakukan secara komprehensif dan mendalam, dengan mengintegrasikan berbagai aspek seperti kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), rencana tata ruang wilayah (RTRW), serta masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Dokumen RPJMD ini juga akan menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan dan dokumen perencanaan teknis lainnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: purworejo ekspres