4 Dalang Kerusuhan di Purworejo Ditetapkan jadi Tersangka, 2 Pelajar Tidak Ditahan
DALANG KERUSUHAN. Pria terduga dalang aksi anarkis perusakan Mako Brimob Kompi 4 Yon C Pelopor, Polsek Kutoarjo, serta Pos Lantas Simpang Empat Kutoarjo pada akhir Agustus 2025 silam ditetapkan sebagai tersangka.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
BACA JUGA:DPRD Purworejo Kawal Proyek Jalan Kalijambe–Cacaban Lor Rp4,3 Miliar
Pihaknya juga meminta orang tua lebih mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam perbuatan melawan hukum.
“Kami harap masyarakat ikut menjaga kondusivitas dengan memperkuat ronda lingkungan, menghindari komentar provokatif, serta memupuk persatuan dan kesatuan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: purworejo ekspres