15 Raperda Ditetapkan Masuk Propemperda 2026, Ketua DPRD Purworejo Tekankan Peningkatan Kualitas Regulasi

15 Raperda Ditetapkan Masuk Propemperda 2026, Ketua DPRD Purworejo Tekankan Peningkatan Kualitas Regulasi

TETAPKAN PROPEMPERDA. Propemperda Kabupaten Purworejo Tahun 2026 ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Purworejo, Rabu (26/11).-Setwan Purworejo-PURWOREJO EKSPRES

Mulai dari iventarisasi usulan, rapat koordinasi, desk Propemperda di Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, hingga Rapat Koordinasi Asistensi dan Supervisi Penyusunan Propemperda yang dilaksanakan oleh Biro Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:1.220 Honorer Purworejo Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Penetapan Propemperda tahun 2026 didasarkan pada sinkronisasi dengan RPJPD, RPJMD, dan RKPD Kabupaten Purworejo, kepentingan mendesak penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dan optimalisasi potensi daerah serta peningkatan pendapatan daerah.

“Serta mempertimbangkan aspek anggaran dan kemampuan pembahasan dalam tahun berjalan,” katanya.

“Kami mengharapkan dukungan seluruh pihak agar proses penyusunan setiap Raperda dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan berkualitas sesuai dengan ketentuan penyusunan peraturan Perundang-Undangan,” imbuh Ngafifurrohman membacakan laporan.

Ketua DPRD Purworejo Tunaryo berharap, seluruh Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.

BACA JUGA:Program Sutrala Irama FM Purworejo Raih Penghargaan Kearifan Lokal Terbaik di Indonesia Persada.ID Awards 2025

Diperlukan koordinasi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Kami juga menekankan bahwa kualitas regulasi harus terus ditingkatkan, agar setiap peraturan daerah yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata, pembangunan, dan menjawab aspirasi mendukung masyarakat,” tegas Tunaryo. (top/adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: purworejo ekspres

Berita Terkait