9 Parpol di Purworejo Digelontor Bankeu Tahap II Senilai Total Rp655 Juta
BANKEU PARPOL. Bupati Purworejo menyerahkan Bankeu tahap II kepada 9 Parpol di Ruang Bagelen Kompleks Setda Purworejo, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
"Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat peran partai politik, meningkatkan kualitas demokrasi, dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkab Purworejo Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial
Plt Kepala Bakesbangpol, Agus Widiyanto, dalam laporannya menyebut Bankeu Parpol tahap II ini menggunakan indeks Rp3.500 berdasarkan keputusan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/ 289 Tahun 2025 tanggal 8 Agustus tentang Persetujuan Kenaikan Bantuan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Purworejo.
Sementara pada Bankeu Parpol tahap I masih menggunakan Indeks Rp2.574 berdasarkan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188 4/664/2009 tentang Penetapan Besaran Nilai Persuara Berdasarkan Perolehan Suara Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2009 di Kabupaten Purworejo.
"Tujuan dari kegiatan penyerahan bantuan keuangan partai politik adalah sebagai salah satu tahapan dalam penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Purworejo Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, yaitu 9 partai politik," sebutnya.
Adapun besaran Bankeu tahap II yang diterima 9 Parpol yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp134.134.583, Partai Golongan Karya Rp117.729.792, Partai Demokrat Rp92.567.708, Partai Kebangkitan Bangsa Rp87.399.375, Partai Gerakan Indonesia Raya Rp71.729.583, Partai NasDem Rp49.945.000, Partai Persatuan Pembangunan Rp43.206.042, Partai Keadilan Sejahtera Rp42.336.875, dan Partai Amanat Nasional Rp16.654.167.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: purworejo ekspres