Penambangan Liar, Jadi Penyebab Ribuan Mata Air Hilang

Penambangan Liar, Jadi Penyebab Ribuan Mata Air Hilang

WONOSOBO- Penambangan galian C liar di Kabupaten Wonosobo diduga sebagai penyebab hilangnya ribuan mata air di kawasan lereng Gunung Sindoro dan Sumbing. Terkait hal tersebut, pemkab setempat akan melakukan upaya pengendalian. “Ribuan mata air hilang, salah satunya karena penambangan galian C dan alih fungsi lahan. Jadi tidak sekedar menurun dari sisi debit  loh ini, tapi ini menghilang mata air itu,” ungkap  Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo, Supriyanto, saat merayakan acara Pekan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Menurutnya, terdapat sekitar 2.000 mata air yang menghilang, paling banyak ada di Kecamatan Kertek. Sebab, di sana luasan tanah yang digunakan khusus untuk pengembangan usaha galian C itu besar. “Terus terang karena memang di Kecamatan Kertek ini galian C itu luar biasa. Sehingga di sana terjadi pengurangan bahkan mati debit airnya atau hilang,” katanya. Dirinya mencontohkan debit air yang ada di Desa Kapencar, Kecamatan Kertek. Bahwa posisi air saat ini menurun drastis akibat dari kerusakan lingkungan yang terjadi. Padahal Wonosobo ini berada di posisi hulu. Berada dalam daerah konservasi. Maka penjagaan debit mata air ini menjadi sangat penting. Pihaknya saat ini terus mencari langkah yang menurutnya tepat untuk mengendalikan galian C agar bisa ditata dengan baik. Jumlah yang ditambang mencapai ribuan hektar. Kita dari sisi lingkungan, sedangkan penataan memang dari OPD terkait. “Bukan dilarang loh ya, tapi ditata.  Karena kita juga tidak bisa mencegah begitu saja ya. Tapi menjaga kualitas air ini berjalan dengan seimbang,”  terangnya. Berkaitan dengan hal itu, DLH mengajak masyrakat untuk bersikap bijak, dan ramah terhadap lingkungan dengan tetap menjaga kelestarian hutan sungai secara bersama. Sehingga, penting memahamkan kesadaran ini yang saat ini mesih kita terus gelorakan. “Bagaimana menjaga debit air. Bagaimana menjaga hutan. Dengan tetap menjaga kualitas lingkungan hidup ini,” ucapnya. Sementara itu, Bupati Wonosobo, Eko Purnomo mengaku berkomitmen menjaga lingkungan. Berkaitan dengan penambangan galian C, pemkab akan melakukan review perda RT RW, galian C harus ditata, tidak bisa dibiarkan ilegal terus. “Kalau sudah direview nanti kan ada penataan kawasan sesuai dengan peruntukannya. Nanti kita minta pendapat publik, untung ruginya dimana. Sisi kerusakan seperti apa,” katanya. Menurutnya dengan dibantu para penggiat lingkungan hidup, dan peningkatan kesadaran dari masyarakat, pihaknya yakin alam Wonosobo akan lestari dan bisa memberikan warisan alam yang baik untuk generasi berikutnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: