Porles Magelang Kota Tangkap 3 Pelaku Penggelapan Mobil Rental
MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Polres Magelang Kota berhasil membekuk komplotan pencuri kendaraan bermotor, belum lama ini. Para pelaku ini biasa menjalankan aksi penipuan mobil rental dan mengirimkannya ke luar pulau Jawa. Ketiga tersangka diamankan antara lain Dony Setyawan (28) warga Bandongan, Kabupaten Magelang, Vicky Sulfikar (27) warga Delok, Tuntang, Kabupaten Semarang, dan Gilang Vandika Saputra (22), warga Krobokan, Semarang Barat, Kota Semarang. Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi saat menggelar konferensi pers mengatakan, ketiga tersangka beraksi dengan peran yang berbeda. Tersangka Donny bertugas sebagai pencari korban, Vicky berperan sebagai penyedia uang, dan tersangka Gilang sebagai eksekutor pembawa mobil. "Tersangka Gilang atau Dika ini membawa mobil kepada orang yang bisa menjadi GPS yang ada di mobil tersebut. Setelah tercabut mobil dikirim ke Kalimantan," katanya di sela gelar perkara di Mako Polres Magelang Kota, Kamis (17/10). Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat laporan dari salah satu korban, Katon Dwi Cahyo (25), warga Magelang Selatan. Ia melaporkan karena mengaku kehilangan mobil AA 8745 N yang disewa tersangka Donny. Korban sendiri mengetahui jika mobilnya sudah berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dari informasi terakhir GPS sebelum dirusak. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/10) lalu di Jalan Beringin VII, Magelang Selatan. Kala itu pelaku Donny berpura-pura menyewa mobil selama 2 hari dengan alasan akan digunakan untuk pergi menuju ke Bandungan, Kabupaten Semarang. "Ternyata mobil tersebut hendak dijual ke daerah Kalimantan. Tersangka yang diamankantiga orang dengan 6 unit mobil berbagai merk menjadi barang bukti," ujarnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: