Warga Muntilan dan Sawangan Tolak Penambangan Pasir Pakai Backhoe

Warga Muntilan dan Sawangan Tolak Penambangan Pasir Pakai Backhoe

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG – Warga Desa Gondosuli Muntilan dan Gondowangi Sawangan Magelang menolak aktifitas penambangan pasir dan batu dengan menggunakan alat berat backhoe di alur Sungai Pabelan masuk wilayah Dusun Pasekan, Desa Gondowangi Sawangan. Alat berat tersebut milik Fajar Rahmat warga Kauman Muntilan Magelang. Korlap aksi, Agus Salim warga Pasekan menerangkan, penolakan warga ini dipicu karena adanya penambang pasir menggunakan alat berat backhoe akan merusak lingkungan, saluran irigasi dan menurunnya debit mata air . “Kami atas nama warga Desa Gondowangi menuntut alat berat beghoe untuk dinaikkan dari Sungai Pabelan keluar dari Desa Gondowangi,” ucap Agus Salim dalam orasinya bersama sama warga mendatangi lokasi penambangan, Jumat (13/12) Baca Juga Ratusan Remaja di Purworejo Pilih Nikah Muda, Bupati: Jauhi Seks Pra Nikah Disuarakan masyarakat Desa Gondowangi tidak pernah menginzinkan menambang pasir menggunakan alat berat. Apalagi operasional penambangan tersebut tanpa disosialisasikan terlebih dahulu kepada warga berdampak atau warga sekitar lokasi, dan bisa merusak sumber air terutama irigasi guna sarana pertanian warga masyarakat. Sementara Fajar selaku penanggung jawab penambangan mengatakan, tetap akan melaksanakan penambangan pasir karena sudah memiliki ijin penambangan yang dikeluarkan dari Dinas ESDM Propinsi Jawa Tengah atas rekomendasi dari BBWSO Yogjakarta. “Kami melakukan penambangan karena telah mendapatkan izin dari yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM atas dasar rekomendasi dari BBWSO. Maka, saya tetap akan melakukan aktifitas penambangan dengan menggunakan alat berat ini," terangnya. Karena kedua belah pihak tidak ada kata titik temu maka melalui perwakilan masing masing melakukan pertemuan dengan melaksanakan mediasi. Hasil untuk sementara operasional penambangan berhenti dahulu, sambil menunggu hasil protes warga kepada Pemerintah Kabupaten Magelang maupun ke BBWSO Yogyakarta. Inti protes warga berdampak tidak setuju dengan adanya penambangan menggunakan alat berat, dilokasi tersebut dan menanyakan terbitnya surat izin penambangan tersebut. Sementara Kapolsek Sawangan Polres Magelang Polda Jateng AKP Sudjarwanto, mengharapkan kepada warga masyarakat dalam melakukan aksinya penolakan penambangan ini  tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif. “Silahkan anda menyampaikan aspirasinya namun jangan sampai ada tindakan anarkis," kata Soedjarwanto dihadapan massa. Selama pelaksanaan aksi mendapatkan pengamanan dari jajaran Polsek Distrik Muntilan , dihadiri pula Kasat Intelkam Polres Magelang AKP Suprajitno, SH.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: