Meski Kurva Turun, Pemkot Magelang Makin Perketat Protokol Kesehatan ASN

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Kasus harian Covid-19 di Kota Magelang kini mulai menurun. Setiap hari kasus bertambah rata-rata di bawah 20 kasus. Berdasarkan data laman Covid19magelangkota.go.id pada Selasa (15/12) lalu terjadi penambahan kasus sebanyak 17 pasien terkonfirmasi baru. Sedangkan Rabu (16/12) penambahan sebanyak 18 orang terkonfirmasi Covid-19. Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, dr Majid Rohmawanto mengatakan beberapa pekan diprediksi jumlah penambahan harian akan terus turun. Ini karena pihaknya kini membatasi pengiriman tak lebih dari 17 spesimen tiap harinya. "Penambahan minggu ini terjadi pada saat pengiriman spesimen yang dilakukan akhir November 2020 lalu. Sebanyak 215 spesimen yang kita kirimkan, dan hasilnya beberapa hari belakangan ini," kata Majid, Kamis (17/12). Dengan kalkulasi tersebut, hitungan kasar positivity rate (Ro) di Kota Magelang mencapai 7,9 persen. Angka Ro ini lebih rendah dibandingkan dengan tren positivity rate nasional berada pada angka 18,1 persen, per 13 Desember 2020. Hingga 16 Desember 2020, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Magelang mencapai 930. Dengan rincian dirawat 37 orang, isolasi 70 orang, isolasi di rumah 66 orang, isolasi terpusat 4 orang, meninggal dunia sebanyak 50 orang. Angka kematian pasien positif mencapai 5,37 persen. Meski demikian, jumlah kesembuhan juga sangat tinggi mencapai 773 orang atau 83,11 persen. Kendati penyebaran Covid-19 mulai melandai, namun Pemkot Magelang tak mau ambil risiko lebih parah. Penegakkan protokol kesehatan terus digalakkan sebagai upaya mengendalikan penyebaran virus corona. Baca Juga Kejari Kota Magelang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum 2020 Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono pun telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pengendalian penyebaran Covid-19 bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan pemerintah setempat. SE No 800/651/430 tersebut sebagai respons atas status penyebaran Covid-19 di Kota Magelang yang meningkat beberapa waktu terakhir. Sekaligus untuk mengurangi risiko penularan yang dapat terjadi di lingkungan Pemkot Magelang. "Apabila ada pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 maka kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan tracing terhadap kontak erat untuk dilakasanakan tes swab. Semua pegawai yang telah tes swab harus isolasi, dianjurkan di tempat terpusat yang telah disediakan oleh Pemkot Magelang," kata Joko. Selanjutnya, mengatur jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) maupun di rumah/tempat tinggal (WFH). Kepala OPD diminta melaporkan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kota Magelang. "Bagi pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, apabila bergejala segera dirawat di rumah sakit, dan jika tidak bergejala agar melaksanakan isolasi," katanya. Sementara itu, Kepala BKPP Kota Magelang Aris Wicaksono menambahkan, seluruh pegawai baik ASN maupun Non ASN diminta melaksanakan tugas kedinasan maupun aktivitas di lingkungan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya tidak melakukan kontak fisik. Ia menjelaskan, SE yang dikeluarkan Sekda itu sebagai langkah antisipatif dan preventif sehubungan dengan adanya beberapa pegawai ASN di lingkungan Pemkot Magelang yang terpapar Covid-19. "Harapannya yang positif maupun yang kontak erat dapat ditangani secara tepat dan sesuai prosedur kesehatan yang berlaku," tuturnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: