13 Juli, Siswa Bisa Belajar di Sekolah
MAGELANGEKSPRES.COM,JIKA protokol kesehatan bisa diterapkan dan ada kesepakatan dengan orang tua murid, maka 13 Juli 2020 mendatang, sekolah di Kota Tegal bisa melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka. Demikian dikatakan Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal M. Ismail Fahmi, Selasa (30/6). Menurutnya, tanggal 13 Juli bulan depan adalah masa masuk sekolah bagi peserta didik baru atau siswa yang naik kelas. Menurutnya, dalam surat keputusan empat menteri disebutkan, sekolah yang melakukan KBM tatap muka atau daring semuanya atas izin Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk Gugus Tugas. "Secara teknis, nanti dari pihak sekolah yang menentukan. Sebelumnya harus ada rapat komite dengan para wali murid. Hal ini untuk memenuhi segala persyaratan dan kesepakatan anak-anak mereka siap mengikuti KBM tatap muka secara langsung," ulasnya. Fahmi menyebut jika sosialisasi sudah dilaksanakan, protokol kesehatan sudah disiapkan, maka sekolah berhak menggelar KBM. Utamanya ada izin dari orang tua murid. "Jika semua sudah, dan pihak wali murid menyetujui, maka silakan gelar KBM," katanya. Kendati demikian, jika dari sekian wali murid menyatakan menerima dan ada satu atau dua wali murid yang keberatan, harus dihargai. Jika ada wali murid yang tidak setuju tetap kita hargai. Anaknya bisa ikut KBM secara daring. Sementara yang lain bisa KBM tatap muka. KBM tatap muka bisa dilakukan secara bergilir. Teknisnya sekolah yang akan mengatur. (gus/wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: