410 Peserta Lolos Seleksi CPNS Terima NIP Awal Maret

410 Peserta Lolos Seleksi CPNS Terima NIP Awal Maret

MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO – Proses pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) telah dilakukan oleh sebanyak 410 peserta lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Purworejo. Dijadwalkan, mereka akan menerima NIP pada awal Maret 2019 mendatang. Pemberkasan yang menjadi tahapan akhir seleksi berlangsung di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo selama 2 hari, Senin-Selasa (21-22/1) pekan lalu. Selanjutnya, data pemberkasan mereka dimasukkan ke sistem yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara online. Berdasarkan jadwal tahapan yang disampaikan BKN, untuk Purworejo direncanakan penetapan atau keluarnya NIP pada 1 Maret mendatang. Setelah keluarnya NIP kemudian akan menjadi dasar Pemkab Purworejo untuk membuat Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai CPNS, yakni dengan SK dari Bupati. “Kemarin kami coba TMT 1 Maret 2019 karena rencana akan disampaikan sesuai jadwal, Purworejo 1-13 Februari 2019 ke BKN Regional I Jogjakarta,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Karier BKD Purworejo, Fithri Edhi Nugroho, saat dikonfirmasi lewat telepon pada Minggu (27/1). Kepala BKD Purworejo, Nancy Megawati, mengungkapkan bahwa 410 CPNS tersebut akan ditempatkan dan menjalankan tugas sesuai formasi masing-masing yang dilamar. Mereka baru akan ditetapkan menjadi PNS setelah mengikuti diklat dasar yang pelaksanaannya lebih kurang tiga bulan setelah penetapan SK sebagai CPNS. Pelaksanaan diklat dasar CPNS akan diselenggarakan di tingkat provinsi untuk seluruh Jawa Tengah. Oleh karena itu, 410 CPNS dari Purworejo tidak mungkin pelaksanaannya bersamaan seluruhnya. Namun, sebelum satu tahun direncanakan sudah selesai terkirim seluruhnya mengikuti diklat dasar. “Kami sudah minta bantuan di provinsi dan BKN Regional, sehingga kita kuotanya 410 sebelum satu tahun sudah harus terkirim. Penjadwalannya mengikuti provinsi, nanti ada keterangan kapan mulai Diklat. Kami sudah mengajukan permohonan dan MoU, nanti tinggal pengiriman,” ungkapnya. Lebih lanjut Nancy menegaskan agar nantinya para CPNS benar-benar dapat melaksanakan tugas dengan baik, disiplin, serta mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian tidak akan terkendala ketika hendak mengikuti Diklat dasar. “Begitu mereka diterima, harus mengikuti disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), harus mengikuti ketentuan dan regulasi yang ada,” tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: