Anggota Basarnas Gadungan Nyaris Gasak Ambulans Milik PMI Purworejo

Anggota Basarnas Gadungan Nyaris Gasak Ambulans Milik PMI Purworejo

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Seorang anggota Basarnas gadungan berhasil dibekuk saat hendak melakukan aksi tindak penggelapan sebuah mobil ambulans milik PMI Kabupaten Purworejo. Namun aksi Yudi Triastomo tersebut gagal dilakukan dan harus berakhir dengan penangkapan oleh tim Basarnas Jogjakarta saat dirinya hendak kabur di Jalan Raya Purworejo-Yogyakarta kilometer 4, Kabupaten Purworejo, Rabu (22/4) sore. Humas Basarnas Yogyakarta, Pipit Eriyanto, mengisahkan, kronologis kejadian itu bermula saat pria itu datang ke markas PMI Purworejo untuk meminjam ambulan yang akan digunakan untuk pemakaman saudaranya yang meninggal. “Pria ini meminjam ambulans mengatasnamakan anggota Basarnas, namun dari pihak PMI Purworejo tidak yakin dan mengkonfirmasi ke salah satu anggota Basarnas Yogyakarta. Setelah mengkonfirmasi ke salah satu anggota Basarnas Yogyakarta dan ternyata pria ini bukanlah anggota Basarnas,” ungkapnya. Baca Juga Sembuh, Pasien Corona di RS Budi Rahayu, Jangan Dikucilkan Mendapat informasi tersebut, personil Unit Siaga Basarnas Kulonprogo langsung berkordinasi ke PMI Purworejo untuk menahan pria tersebut sambil menunggu personil Basarnas dari unit siaga Kulonprogo meluncur ke Markas PMI Purworejo. Namun ketika Personil Unit Siaga Basarnas Kulonprogo dalam perjalanan ke markas PMI Purworejo, personil Basarnas yang menggunakan 2 mobil berpapasan dengan pria tersebut di daerah Boro, Purworejo. “Seketika 2 unit mobil yang digunakan personil Basarnas langsung memutar balik dan mengejar pria yang menggunakan seragam PDL orange tersebut. Sampai di daerah Boro, tepatnya sebelum lampu merah Pendowo, pria yang mengaku sebagai anggota Basarnas ini langsung diberhentikan motornya dan ditangkap oleh personil Basarnas dari Unit Siaga Basarnas Kulonprogo,” kisahnya. Setelah ditangkap, pria ini dibawa menggunakan mobil Basarnas untuk di bawa ke Kantor Basarnas Jogjakarta di Sedayu Bantul untuk dimintai keterangan. Disampaikan, pria paruh baya atas nama Yudi Triastomo ini sudah lama menjadi DPO oleh Basarnas Jogjakarta, karena banyak laporan  dari masyarakat yang diterima oleh Kantor Basarnas Jogjakarta terkait tindak penipuan yang dilakukan pria ini dengan mengatasnamakan anggota Basarnas. Setelah sampai di Kantor Basarnas Yogyakarta pria ini diinterogasi dan selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Sedayu Kabupaten Bantul untuk pemyelidikan lebih lanjut. “Untuk masyarakat yang sudah merasa tertipu oleh Yudi Triastomo agar langsung ke Polsek sedayu Kabupaten Bantul, karena saat ini Yudi sudah ditahan di Mapolsek Sedayu,” pungkasnya. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: