Asyik, Buat SKCK di Kendal Bisa Lewat Online
MAGELANGEKSPRES.COM.KENDAL - Polres Kendal membuat sebuah inovasi pelayanan publik berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online Delivery. Kerja kreatif itu ditandai dengan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan PT Pos Indonesia Kendal yang digelar di Aula Polres Kendal, belum lama ini. Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita SH MH menjelaskan, dengan adanya SKCK Online Delivery, maka pemohon SKCK dapat mengajukan permohonan melalui registrasi online. Setelah SKCK terbit akan dikirimkan oleh PT POS Indonesia sebagai kurir dengan sistem berbayar di tempat setelah SKCK sampai ke pemohon. “Layanan SKCK Online Deliveri ini tentunya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih profesional dan optimal kepada masyarakat,” ujarnya. Menurut Kapolres, hadirnya SKCK Online Delivery itu sebagai komitmen Polri untuk lebih profesional dan terpercaya sebagai pelayan publik. Selain itu juga bertujuan mempersempit waktu pemohon dalam mengajukan proses SKCK. “Polres Kendal saat ini sudah termasuk dalam Zona Integritas. Salah satu terobosan kreatif dengan menghadirkan SKCK Online Delivery yang menggunakan sarana PT Pos untuk mengantar SKCK sampai ke pemohon”, terang Kapolres. Sementara itu, Kepala PT Pos Indonesia Kendal, Arya Febriyanto mengatakan, SKCK Online Delivery termasuk dalam layanan PT Pos dalam bentuk COD yang dimodifikasi dalam terobosan Polres Kendal, yakni Deliveryfee (ongkos kirim dibayar saat pengantaran). Dalam pelaksanaannya, para pemohon akan melakukan permohonan melalui SKCK online dan berdasarkan permohonan petugas SKCK akan menginput dan memproses, setelah itu PT Pos akan mengantarkan ke pemohon. “Terimakasih kepada Kapolres Kendal, PT Pos dipercaya menjadi mitra Polri untuk mengantarkan SKCK Online. Dan PT Pos akan selalu mendukung inovasi Polres Kendal terutama di bidang kurir,” ungkapnya. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: