Awas Bocor, Amati Distibusi Stimulus UKM di Daerah

Awas Bocor, Amati Distibusi Stimulus UKM di Daerah

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Sedikitnya 1.785 koperasi yang tersebar di seluruh tanah air terdampak wabah Virus Corona (Covid-19). Ini belum termasuk 163.713 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang juga mengalami hal serupa. Relaksasai anggaran pemerintah pusat inilah yang diharapkan sampai pada sendi terbawah, sehingga gelontoran anggaran membuahkan hasil bukan sebaliknya menjadi peluang tindak pidana korupsi. Pengamat Hukum dan Tata Negara Yusdiyanto Alam menegaskan, Presiden Joko Widodo telah menyampaiakan hal ini berulang kali. Bahwa stimulus sebesar apa pun harus sampai pada pihak yang berhak menerima. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan warning, untuk tidak main-main dengan dana ”sakit” ini. ”Kepada Pemerintah Daearah, khususnya Pemerintah Provinsi yang melakukan eksekusi ini, diharapkan transparan. Ini uang orang sakit. Ini uang kelompok terkecil dalam usaha, jangan dimainkan. Warning yang disampaikan pusat, harus dipantau jangan sampai dana-dana seperti ini jadi bancakan,” terang Yusdiyanto lewat sambungan telepon, Rabu (13/5). Begitu tega, jika ada pihak yang memakan anggaran stimulus dari Covid-19. ”Pukulan ini sudah sangat keras. Koperasi sebagai sendi udah terdampai. Bahkan UKM kesempatan pertama terimbas. Coba Anda lihat dan dengarkan keluhan mereka,\" timpalnya. Kebijakan physical distancing atau penjarakan fisik dan pembatasan sosial berskala besar memang mau tidak mau sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi koperasi dan UKM. ”Peran Kementerian Koperasi dan UKM ini penting. Dalam proses pengawasan, identifikasi UKM yang layak menerima bantuan, dan tahap seleksinya. Bukan tidak percaya dengan pemerintah daerah, tapi sekali lagi cek. Sampai tidak itu stimulus. Jangan-jangan dipotong lagi,” jelas Yusdiyanto kepada Fajar Indonesia Network (FIN). Bagi kelompok akademisi, sambung Yusdiyanto, sangat berharap penegak hukum baik di pusat dan daerah benar-benar mencermati ini. ”Kecenderungan penyelewengan itu pasti ada. Kami dari akademisi hanya meminta dan mengingatkan, bahwa salurannya pas. Salurannya sesuai. Sekali lagi atensi ini kami berikan kepada aparat penegak hukum,” terangnya. Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan, koperasi konsumen merupakan segmen koperasi yang terdampak paling parah atau sekitar 45 persen dari total sejumlah 781 unit, layanan koperasi sebanyak 158 unit (8 persen), dan produsen koperasi terdampak 152 unit (7 persen). ”Masalah yang dilaporkan adalah kurangnya modal, penurunan penjualan, dan distribusi terhambat,” terangnya Sementara itu, untuk sektor UMKM terbesar yang terkena dampak Covid-19, adalah mereka yang bergerak di bidang makanan dan minuman, industri kreatif, dan pertanian. Untuk itu, pihaknya berupaya memberikan perlindungan dan pemulihan usaha bagi koperasi dan UMKM dengan memberikan bantuan dan stimulus kebijakan. ”UMKM dengan kategori miskin dan rentan sebagai penerima bantuan sosial. Insentif pajak untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun,” katanya. Kemudian pemberian relaksasi dan restrukturisasi pinjaman untuk koperasi dan UMKM salah satunya melalui LPDB. Selanjutnya diberikan perluasan pembiayaan modal kerja koperasi dan UMKM. Menanggapi pernyataan yang disampaikan Teten Masduki, pengamat Ekonomi dari Indonesian Development of Economi and Finance (INDEF) Dradjat Wibowo mengatakan stimulus ekonomi terhadap dampak Covid-19 harus merata kepada semua sektor industri. Ia menegaskan pemerintah harus serius dan bersungguh-sungguh menanggulangi Penyebaran Covid-19. ”Pengaruhnya besar sekali bagi perekonomian nasional terutama lapisan bawah. Semakin lama dan luas wabah Covid-19 menular, semakin berdampak negatif bagi perekonomian nasional, semakin banyak orang kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian,\" jelasnya. Salah satu industri yang menyerap tenaga kerja yang banyak dan menggerakkan ekonomi sektor riil dari perkotaan hingga pedesaan adalah industri hasil tembakau. Di samping itu, sektor industri ini juga memberikan pemasukan keuangan bagi negara lewat cukai dan pajak pajak lainnya. Karena itu, dalam rangka penyelamatan ekonomi, jika pemerintah memberikan bantuan dan perlindungan kepada sektor industri lainnya, maka untuk azas keadilan, industri berbasis tembakau pun perlu mendapat perlindungan dan perhatian pemerintah pula. Drajat Wibowo, juga menyinggung soal proyeksi turunnya pertumbuhan perekonomian hingga 2 persen untuk skenario wabah yang minimal. ”Kalau skenario wabahnya lebih besar lagi seperti di Italia bisa berakibat pertumbuhan ekonomi kita mencapai angka minus. Ini sudah terbukti dengan Cina yang mengalami pertumbuhan minus,” katanya. (fin/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: