Bakal Calon Walikota dari Jalur Perseorangan Belum Ada Peminat

Bakal Calon Walikota dari Jalur Perseorangan Belum Ada Peminat

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG TENGAH - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Magelang memastikan bahwa sampai saat ini belum ada pendaftar bakal calon walikota dan wakil walikota dari jalur perorangan atau independen. Padahal, batas waktu pendaftaran jalur perorangan yakni pada 19-23 Februari atau sebulan lagi. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan, pencalonan sudah dibuka oleh pihaknya. Namun, kandidat yang berkeinginan maju masih nihil. \"Hingga kini belum ada kandidat pada jalur perseorangan yang datang untuk menanyakan terkait formulir, tata cara penyerahan dukungan ke KPU Kota Magelang. Padahal, kita sudah sampaikan informasi terkait pendaftaran jalur independen berikut syarat-syaratnya kepada masyarakat,\" kata Basmar, kemarin. Baca Juga Berganti OPD, Gunung Tidar Magelang Berubah Jadi Kebun Raya Dia menjelaskan, meskipun ada yang sempat kooperatif menanyakan perihal pendaftaran, itu hanya melalui telepon saja. Namun, yang datang menanyakan secara langsung sejauh ini belum ada.\"Ini berbeda dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2015 lalu, sebulan sebelum pendaftaran sudah ramai yang meminta formulir maupun konsultasi terkait cara pengisiannya,\" ujarnya. Menurut Basmar, bila sampai batas waktu tanggal 23 Februari 2020 mendatang, tidak ada yang menyerahkan dukungan sampai batas waktu itu, maka KPU akan menutup pendaftaran jalur perorangan.\"Padahal dari segi persyaratan lebih mudah dibanding lima tahun lalu. Di antaranya, minimum dukungan untuk calon perseorangan saat ini hanya 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni 9.134 dukungan. Sementara pada Pilkada periode sebelumnya, jumlah dukungan minimal 10 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 13.000 dukungan,\" sebutnya. Basmar menuturkan, KPU pun akan melakukan tahapan yang telah ditentukan. Sesuai tahapan, penyerahan dukungan perseorangan dari tanggal 19 Februari-23 Februari 2020. Verifikasi persyaratan dari 19 Februari-24 April 2020. Penyerahan perbaikan 29 April-1 Mei 2020.\"Kita akan sesuai tahapan, sudah di masa pendaftaran nantinya. Pendaftaran kalau dari jalur partai politik, itu dengan persyaratan jumlah kursi. Kalau dari perseorangan jumlah dukungan. Kalau tidak ada persyaratan jumlah dukungan, otomatis persyaratan jumlah dukungan dari KPU yang menyampaikan, sudah diverifikasi memenuhi syarat atau tidak. Berarti kalau sampai batas akhir penyampaian dukungan tidak ada, maka tidak ada jalur perseorangan,\" jelasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: