Barikade Polisi Berhasil, Unjuk Rasa Magelang Bergerak #2 Berlangsung Damai

Barikade Polisi Berhasil, Unjuk Rasa Magelang Bergerak #2 Berlangsung Damai

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Lima orang remaja diamankan aparat Polres Magelang Kota, di tengah aksi demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10). Kelima remaja tersebut diketahui bukan bagian dari peserta aksi. Adapun aksi yang diikuti ratusan mahasiswa berbagai perguruan tinggi di eks-Karesidenan Kedu yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Kedu-Magelang Bergerak #2, berjalan damai dan tertib. \"Saat kita tanya mereka menunjukkan undangan mengikuti aksi ini, tapi mereka bukan kelompok mahasiswa. Mereka anak SMK. Sudah kita selamatkan di mapolres,\" kata Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ary Setyawan, disela-sela pengamanan aksi, Selasa (13/10). Menurut Nugroho, mereka diamankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab demontrasi berlangsung saat jam sekolah. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk mendata lima remaja ini. \"Ini kan jam sekolah, jelas ada imbauan untuk sekolah (daring) tapi mereka malah keluyuran. Ini tanggung jawab kita bersama. Bersama dengan Dinsos kita komunikasikan bagaimana pembinaan terhadap anak-anak ini,\" jelasnya. Berdasarkan pantuan di lapangan, massa aksi Aliansi Rakyat Kedu ini menarik diri sekitar pukul 13.00 WIB. Upaya polisi membarikade dan sterilisasi kawasan pun berhasil. Tak ada aksi kerusuhan dan provokasi. Seluruhnya terselanggara secara tertib dan damai. Walau demikian, sempat ada insiden di kawasan Jalan Ikhlas Magelang Selatan. Puluhan remaja terlihat melempari ke arah petugas. Insiden itu diduga terjadi karena ketidakpuasan masyarakat yang dilarang ikut aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Magelang. Untuk diketahui, polisi membatasi peserta aksi dengan tidak membolehkan selain mahasiswa untuk ikut unjuk rasa. Hal ini sebagai upaya kepolisian mencegah tindak anarkitis seperti yang terjadi pada Jumat (9/10) lalu. Pada Magelang Bergerak #1 seusai massa membubarkan diri, datang kelompok baru dan langsung berteriak hingga memicu kerusuhan. Mereka yang dihalau polisi pun bersikap anarkis dengan melempari batu dan botol air mineral ke arah petugas. Buntutnya, sebagian fasilitas Pemkot Magelang pun rusak. Polres Magelang Kota mengonfirmasi, menangkap 149 orang remaja. Mereka diduga ikut serta dalam aksi demontrasi penolakan UU Cipta Kerja yang berujung ricuh hingga pengerusakan beberapa fasilitas kantor Walikota Magelang dan DPRD Kota Magelang. Nugroho menyatakan telah mendata dan memeriksa ratusan remaja tersebut. Mereka juga sudah dikembalikan ke orangtua masing-masing. Kendati demikian, pihaknya masih menyelidiki terkait kericuhan yang sempat terjadi di penghujung demontrasi. \"Pertama kita data mereka, kemudian minta orangtua mereka untuk menjemput. Ada berita acara, lalu tanda tangan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,\" tandasnya. Sejauh ini pihaknya belum menetapkan tersangka maupun saksi dari aksi kerusuhan Jumat lalu. Meski diakui Nugroho memang ada beberapa unsur pidana, antara lain aksi pelemparan batu dan pengerusakan sejumlah fasilitas. \"Masih proses penyelidikan, siapa pelaku atau tersangka diantara mereka yang melakukan tindakan anarkis ini,\" ucapnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: