Bawaslu Kabupaten Magelang Deklarasikan Mangli sebagai Desa Anti Politik Uang

Bawaslu Kabupaten Magelang Deklarasikan Mangli sebagai Desa Anti Politik Uang

KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Shaleh, mengatakan, salah satu program dari Bawaslu Kabupaten Magelang adalah Pengawasan Partisipatif. Dan salah satu kegiatan dari program tersebut berupa  Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Kegiatan tersebut membidik generasi muda, kaum milenial terkait pengawasan pemilu.\"Program Desa APU, SKPP dan Saka Adhyasta ini merupakan bagian dari edukasi Bawaslu dalam Program Pengawas Partisipatif,\" kata Habib, saat membuka kegiatan rakor Pengembangan Desa Anti Politik Uang (APU) tahun 2021  di Desa Mangli Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang, Kamis (2/9/2021) Habib mengatakan, masyarakat bukan menjadi objek dari pemilu melainkan masyarakat menjadi aktor utama dalam penyelenggaraan pemilu. Artinya masyarakat atau rakyat mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari pada wakil rakyat yang dipilih. \"Yang menentukan pemilihan adalah anda semuanya sebagai masyarakat, kami Bawaslu, partai politik, tim sukses tidak berhak untuk mengarahkan. Ini menjadi tugas kami Bawaslu agar anda sebagai masyarakat tidak dipaksa dan memilih sesuai dengan hati nurani,\" terang Habib. Disampaikannya jika pemilu sebetulnya adalah konflik yang dilembagakan. Untuk itu terdapat KPU Sebagai penyelenggara, Bawaslu Sebagai pengawas dan menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas. \"Mari kita berdiskusi untuk memetakan dan membedah persoalan yang terjadi terkait pemilu di Mangli itu apa, dan solusinya seperti apa,\" ajak Habib. Ketika masyarakat sudah paham dan mengerti tentang peran masyarakat dalam kegiatan pemilu, Habib mengajak untuk mendeklarasikan Masyarakat Desa Mangli sebagai Desa Anti Politik Uang. Sebagai puncak acara rakor Pengembangan Desa Anti Politik Uang (APU) tahun 2021 yang digelar di lereng Gunung Sumbing tersebut dilaksanakan deklarasi Desa Mangli sebagai Desa Anti Politik Uang, diikuti oleh sebanyak 30 orang tokoh masyarakat. Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Mangli, Yahno berharap acara tersebut nantinya menjadi momentum untuk masyarakat Desa Mangli dapat dengan benar mengetahui aturan-aturan pemilu yang semestinya. \"Bukan cuma Pemilu, namun Pilkada dan Pilkades aturan-aturan tersebut bisa diterapkan dan dilakukan penuh dengan kesadaran oleh masyarakat,\" terang Yahno. Dengan adanya diskusi dan deklarasi Desa Anti Politik Uang yang digelar, dirinya berharap dapat memahamkan masyarakat untuk memberikan hak pilih secara benar sehingga tercipta pemilu yang bersih, damai dan berintegritas.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: