Bawaslu Masih Temukan Puluhan Rumah di Purworejo  Belum Dicoklit

Bawaslu Masih Temukan Puluhan Rumah di Purworejo  Belum Dicoklit

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Meskipun tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih sudah berakhir 13 Agustus 2020 lalu, namun Bawaslu Purworejo masih menemukan puluhan rumah belum dicoklit. Temuan itu didapatkan dari kegiatan audit yg dilakukan serempak seluruh pengawas pada 14 Agustus 2020 lalu. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Anik Ratnawati, SPd mengatakan tercatat masih ada 34 rumah yang belum didatangi petugas coklit. \"Ada 17 rumah yang dikunjungi PKD dan rumah sudah dicoklit tapi saat ditanya apakah petugas coklit memakai APD, si pemilik rumah mengatakan bahwa petugas saat mencoklit tidak menggunakan Alat Pelindung Diri. Padahal  dalam aturannya bahwa semua petugas coklit harus menggunakan Alat Pelindung Diri yang sudah diberikan oleh KPU kepada PPDP,\" katanya. Anik menjelaskan beberapa pemilik rumah yang diambil untuk sampling audit terdapat perubahan elemen data pemilih. Bawaslu meminta perubahan elemen data tersebut sudah diperbaiki agar tidak salah lagi saat telah jadi Daftar Pemilih Sementara. Pihaknya mengatakan ada juga rumah yang tidak dipasang stiker sebagai bukti telah dicoklit. Baca Juga Pasien Positif Corona di Kabupaten Magelang Tambah 12 \"Ada berbagai alasan seperti sudah dipasang tapi lepas, PPDP hanya menitipkan kepada tetangga. Stiker tidak dipasang karena tuan rumah tidak berkenan bahkan karena tidak ditempel langsung oleh PPDP akhirnya stiker hanya dibiarkan tergeletak,\" ujar Anik. Menurut Anik, temuan dari hasil audit sampling yang dilaksanakan oleh PKD dengan mengambil sampel rumah yang tidak diawasi secara melekat saat dilaksanakan coklit oleh PPDP tersebut telah diteruskan oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo. Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq SH SThI MKn mengatakan catatan hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh PKD dengan melaksanakan audit sampling tersebut segera ditindaklanjuti oleh KPU. \"Bawaslu meminta harapan Daftar Pemilih Sementara yang akan disusun dan ditetapkan KPU akan lebih valid dan tidak ada hak pilih yang belum terdaftar,\" katanya. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: