Belasan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP di Warnet

Belasan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP di Warnet

MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO - Belasan pelajar yang memanfaatkan waktu “belajar di rumah” untuk bermain game online di warung internet (warnet) dijaring petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Kamis (19/3). Petugas tidak melakukan penangkapan, melainkan langsung memberi beberapa pesan kemudian menyuruh mereka pulang. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo SSos MSi, menyebut penertiban terhadap pelajar menyasar sejumlah lokasi, khususnya warnet dan tempat umum. Dalam razia tersebut sedikitnya 12 pelajar dari berbagai jenjang dan sekolah didapati sedang asyik bermain game online, antara lain di Warnet Doplang, Warnet Grabag, dan Warnet Jeehan di Jalan Kutoarjo-Ketawang. \"Kami ingin memastikan agar anak-anak tetap belajar di rumah dan tidak berkeliaran di tempat umum,\" kata Budi Wibowo. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten melalui Dindikpora telah mengeluarkan surat edaran terkait libur sekolah dan wajib dimanfaatkan pelajar untuk belajar di rumah selama masa wabah Virus Corona. Pihak sekolah juga telah memberikan beberapa tugas yang harus dikerjakan anak meski mereka diliburkan. \"Tujuan dari pembatasan kegiatan di luar rumah untuk mencegah persebaran corona. Di mana anak diliburkan, tapi tetap mendapatkan tugas. Dan kalau mereka berada di luar rumah saat jam belajar yang seharusnya ya itu salah,\" ungkapnya. Baca Juga Aliran Putus, PDAM Dropping Air Bagi 5.774 Pelanggan Budi menjelaskan bahwa operasi atau razia yang dilakukan itu sudah dimulai sejak Selasa (17/3) lalu. Adapun khusus penjaringan pelajar itu akan dilakukan selama 2 pekan sesuai batas libur dari kebijakan pemerintah. Saat razia, petugas tidak melakukan tindakan represif untuk menindak anak yang berada di luar rumah. Petugas sudah diberikan beberapa bekal yang harus disampaikan ke anak yang terjaring. \"Pembinaan kita lakukan langsung di lokasi. Yang intinya hanya beberapa pesan saja dimana anak diarahkan untuk tetap belajar di rumah dan tidak memanfaatkan waktu yang diberikan itu di game online atau bermain,\" jelasnya. Terpisah, Kepala Dindikpora Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Harwanto SH MM, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Satpol PP dan Damkar sudah sepengetahuan pihaknya. Hal itu merupakan bentuk kerja sama dan koordinasi lintas OPD. \"Ini sudah menjadi kesepakatan bersama antar-OPD di Kabupaten Purworejo. Anak memang seharusnya di rumah untuk mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru,\" tegasnya. Pihaknya berharap orang tua turut memberikan pantauan terhadap anak di rumah. Anak juga harus dipastikan telah mengerjakan atau melaksakan tugas dari sekolah. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: