Bupati Magelang Stop Pabrik Pakan Ternak, PT Sidoagung Farm Dilarang Beroperasi Sementara

Bupati Magelang Stop Pabrik Pakan Ternak, PT Sidoagung Farm Dilarang Beroperasi Sementara

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Bupati Magelang Zaenal Arifin telah memerintahkan sekretaris daerah (sekda) untuk memastikan bahwa PT Sidoagung Farm tidak beroperasional untuk sementara waktu. Dalam waktu dekat, ia juga akan segera membentuk tim penanganan persoalan yang akan melibatkan beberapa masyarakat terdampak, pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan dari perusahaan terkait. Untuk diketahui, sebelumnya masyarakat di Dusun Punduh, Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, telah merasa terganggu dengan polusi yang ditimbulkan oleh aktivitas PT Sidoagung Farm. PT ini diketahui merupakan pabrik pembuat pakan ternak yang diduga telah mencemari lingkungan sekitar. \"Saya akan memerintahkan kepada Pak Sekda agar PT Sidoagung Farm tidak beroperasional terlebih dahulu. Saya juga akan membentuk tim penanganan persoalan tersebut, dan akan melibatkan beberapa dari masyarakat terdampak, pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan juga dari pihak perusahaan,\" ujar Bupati Magelang, Zaenal Arifin, saat beraudiensi bersama masyarakat terdampak di Ruang Cemerlang, Setda Kabupaten Magelang, Kamis (12/12). Baca Juga Dua Pengguna Narkoba di Purworejo Diringkus Terkait persoalan tersebut, Zaenal juga akan segera mengkaji lebih dalam terkait proses produksi atau aktivitas yang dilakukan oleh PT Sidoagung Farm dari hulu ke hilir. Dengan dibentuknya tim gabungan tersebut, ia berharap bisa menemukan titik tengah dan solusi bersama. \"Jadi nanti panjenengan (anda) sekalian bisa menyaksikan prosesnya secara langsung dari hulu ke hilir ini seperti apa,\" ucap Zaenal kepada audien. Korlap Gerakan Pemuda Ka\\\'bah (GPK) Aliansi Tepi Barat, Yanto mengutarakan bahwa, sudah berulang kali menyampaikan keluhan terkait aktivitas dari PT Sidoagung Farm selama ini, yang mana kegiatannya telah mengganggu kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, tidak anti atau menolak keberadaan para investor di wilayah Kabupaten Magelang. Kendati demikian, segala sesuatu yang terkait dengan perizinan ia meminta untuk dikaji lebih dalam terlebih dahulu. \"Kami tidak anti terhadap investor, tetapi ketika investor itu tidak mengindahkan segala sesuatu dengan lingkungan dan legalitas, tentu sudah barangkali akan menyengsarakan masyarakat,\" ungkapnya.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: