Catat! Jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Usulan lembaga penyelenggara pemilu terkait waktu pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang disetujui Komisi II DPR. Untuk pemungutan suara legislatif dan presiden yakni pada 21 Februari 2024, sedangkan pilkada pada 20 November 2024. Hal ini disetujui dalam rapat tertutup antara Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (24/5). Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan, jika usulan waktu lembaga penyelenggara pemilu dinilai sudah cukup. Ia melanjutkan, dalam rapat tertutup tersebut, banyak pembahasan yang dilakukan. Mulai dari tahapan pemilu hingga waktu pemungutan suara. Luqman memberikan catatan terkait dengan pelaksanaan pemilu dan pilkada pada tahun 2024 karena dalam satu tahun ada dua kegiatan politik besar sehingga harus benar-benar baik dalam pelaksanaannya. Menurutnya, jika pelaksanaan pileg dan pilpres dilaksanakan pada April, dikhawatirkan sengketa pemilu tidak akan selesai pada Agustus 2024. \"Pencalonan pilkada menurut UU harus berdasarkan hasil pemilu terakhir sehingga kalau sampai Agustus sengketa pemilu belum selesai, akan mengacaukan tahapan pilkada. Sementara itu, UU telah mematok jadwal pilkada pada bulan November 2024,\" ujarnya. Jika pemungutan suara pileg/pilpres pada Februari 2024, diharapkan sengketa pemilu harus selesai pada Juli. Sehingga akhir Juli sudah bisa ditetapkan perolehan Pemilu 2024 yang menjadi dasar parpol mengajukan calon di pilkada. Menurut dia, sebagian pihak mempertimbangkan pelaksanaan pada Februari 2024 sudah masuk musim hujan dan anggaran masih susah karena awal tahun. Hal tersebut, kata dia, jangan terlalu dikhawatirkan karena bisa dipersiapkan jauh hari. \"Kalau terkait dengan cuaca, ketika hujan tidak akan mengganggu, apalagi kita tidak bisa menebak apakah Januari akan hujan atau tidak, seperti kemarin hujan malah pada bulan Maret. Oleh karena itu, cuaca bukan menjadi faktor krusial sehingga pemilihan waktu pileg/pilpres pada bulan Februari adalah pilihan tepat,\" katanya. Selain itu, Luqman menjelaskan bahwa Rapat Tim Kerja Bersama antara Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP pada hari Senin (24/5) secara tertutup karena masih tahap mendengarkan paparan dari KPU terkait dengan desain Pemilu 2024. \"Tim Kerja Bersama ini ujungnya nanti menyusun desain dan tahapan pemilu/pilkada. Karena ini masih awal banget, dilaksanakan tertutup dan pembahasan masih sangat mentah,\" ujarnya. (khf/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: