Cegah Klaster Sekolah, DPRD Kota Magelang Minta PTM Dievaluasi

Cegah Klaster Sekolah, DPRD Kota Magelang Minta PTM Dievaluasi

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Munculnya klaster siswa sekolah dasar (SD) di sejumlah daerah di Jawa Tengah direspons anggota DPRD Kota Magelang. Evaluasi penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas harus dilakukan lebih cepat. “Kota Magelang sejauh ini belum tapi jangan sampai terjadi. Harus ada evaluasi cepat, kalau perlu setiap hari,” kata Anggota DPRD Kota Magelang dari Komisi C, HIR Jatmiko, Rabu (22/9/2021). Satgas Covid-19 Kota Magelang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diminta untuk segera mengecek situasi di semua sekolah yang menerapkan PTM terbatas. Hal ini untuk menghindari adanya klaster PTM. “Kasus sudah terjadi di Jepara, Purbalingga, dan lainnya, yang rata-rata di level 2. Kota Magelang level 3, jadi harus lebih waspada,” tandas politisi Partai Hanura itu. Ia mendesak, sekolah-sekolah untuk tidak segan menghentikan PTM jika ditemukan kasus Covid-19. “Memang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) itu membosankan, dan bikin stress para orangtua. Tapi kembali ke PJJ sama dengan pencegahan yang paling efektif,” terangnya. Dia juga meminta perlunya tindakan pecegahan dari Satgas Covid-19 terkait potensi klaster PTM. Kedisiplinan protokol kesehatan, evaluasi rutin, dan vaksinasi harus digencarkan. “Tes swab bisa menyasar peserta didik secara berkala. Tesnya bisa antigen atau PCR,” ujarnya. Sebelumnya, kasus Covid-19 ditemukan di beberapa sekolah di Jawa Tengah pada Selasa, 21 September 2021. Jumlahnya pun tidak sedikit yaitu ada 90 kasus di Purbalingga, 28 di Jepara, 40 di Blora, dan 7 di Kota Semarang. Seperti diberitakan, sejak Senin (13/9) lalu Kota Magelang mengizinkan beberapa SD dan SMP menggelar tatap muka terbatas. Tingkat kehadiran siswa dibatasi 50 persen. Kemudian jam pelajaran dikurangi, termasuk membagi beberapa kelas agar tak memicu kerumunan. Kebijakan itu menyusul turunnya level PPKM di Kota Magelang dari level 4 menjadi level 3, yang dapat dipertahankan sampai saat ini. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: