Cegah Penyebaran Corona, Sebagian Akses Masuk Kota Magelang Ditutup

Cegah Penyebaran Corona, Sebagian Akses Masuk Kota Magelang Ditutup

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pemkot Magelang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menutup akses masuk ke wilayah Kota Magelang dari sisi selatan (persimpangan Trio/Artos) dan persimpangan Kebonpolo, Magelang Utara. Hal ini guna mengurangi pendatang dan kedatangan kendaraan dari luar menuju area dalam kota. Sekretaris Dishub Kota Magelang, Chandra Wijatmiko Adi mengatakan, penutupan dilakukan mulai Senin (30/3) sore jam 15.00 WIB hingga seterusnya. Dia pun belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan itu dilakukan. \"Penutupan ini sifatnya pengalihan sebagian arus saja yang masuk ke dalam kota. Jadi, kami harapkan yang dari luar kota bisa melalui jalur lingkar,\" ujarnya saat dihubungi, Senin (30/3). Ia menjelaskan, penutupan jalan dilakukan dengan pemasangan barier atau barikade. Kendaraan yang datang dari persimpangan Trio atau Artos bisa langsung belok kiri menuju kawasan Pakelan atau belok kanan menuju jalur lingkar. \"Kalau yang dari Utara langsung belok kiri menuju jalur lingkar. Kalau yang warga asli bisa melalui jalur lain yang tetap kami buka, seperti Terminal Kebonpolo. Yang kami tutup hanya dua ruas itu,\" katanya. Batas waktu penutupan, katanya, belum ditentukan. Pihaknya pun akan menginfokan lagi ke depan. \"Penutupan atau pengalihan arus ini semata upaya kita memutus penyebaran virus Korona di Kota Magelang,\" tandasnya. Selain itu, Dishub Kota Magelang juga telah mengadakan kesepakatan dengan agen-agen bus untuk mencermati kedatangan pemudik yang bisa saja pulang ke Kota Magelang. Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menjelaskan, setelah semua penumpang turun dari bus, mereka akan diperiksa suhu tubuh dan kesehatan lainnya oleh tim medis. Setelah itu akan didata daerah tujuan kepulangan mereka. Menurut Joko, warga yang baru datang diwajibkan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Ini wajib dilakukan dan dipantau petugas apakah mengalami sakit atau tidak. Menurutnya, ketua RT/RW dan Kelurahan berperan penting dalam pemantauan ini. \"Jika tidak terpantau datanya dari terminal, maka RT/RW wajib mendata warga yang baru datang atau mudik,\" ungkapnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: