Gasak Dua HP Teman, MBA Diamankan

Gasak Dua HP Teman, MBA Diamankan

PURWOREJO - Seorang pria berinisial MBA (29), warga Desa Rebug Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo diamankan Unit Reskrim Polsek Purworejo. Ia diduga kuat menjadi pelaku pencurian 2 unit handphone milik temannya, Sugeng Wirawan (37), warga Desa Purwosari Kecamatan Purwodadi. Pjs Kapolsek Purworejo, Iptu Sukardi, menerangkan bahwa aksi pencurian dilakukan tersangka pada Jumat (20/9) dini hari sekitar 03.00 WIB di gazebo Alun-alun timur Purworejo. Saat kejadian, kedua HP milik korban sedang dicas. “Korban sendiri saat itu sedang tertidur,” kata Iptu Sukardi didampingi Kasubbag Humas Polres Purworejo, Iptu Siti Komariah saat konferensi pers di Mapolsek Purworejo, Jumat (27/9). Setelah berhasil menggasak kedua HP tersebut, tersangka menjual salah satunya di media online dan laku Rp500 ribu. Sementara HP satunya dipakai sendiri oleh tersangka. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Purworejo. Korban menderita kerugian Rp3,5 juta. Tersangka ditangkap pada Kamis (26/9) dini hari saat berada di sebuah warung dekat rumahnya. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua barang bukti, yakni Hp merk Redmi note 7 warna hitam beserta dusnya. “Tersangka akan disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas Iptu Sukardi. Sementara itu, saat diwawancarai wartawan tersangka mengaku mencuri HP tersebut lantaran kesal terhadap korban yang tak mau bayar hutang. Menurut tersangka, sudah dua minggu ini korban yang tak lain temannya sendiri itu mempunyai hutang Rp2 juta kepada tersangka. Namun, saat ditagih korban terus-terusan menghindar. “Makanya saya punya inisiatif mengambil HP itu untuk bayar hutang,” kata MBA. (top)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: