Harga Ganti Rugi Tanah di Purworejo Dinilai Tak Manusiawi

Harga Ganti Rugi Tanah di Purworejo Dinilai Tak Manusiawi

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Masyarakat pemilik tanah yang akan digunakan untuk proyek nasional pembangunan Bendung Bener Purworejo kecewa setelah harga tanah mereka hanya dihargai Rp60.000 per meter persegi. Padahal, harga tanah di sekitar proyek Bendung Bener sudah mahal mencapai Rp150.000 per meter. \"Jika tanah kami dibayar hanya Rp60 ribu per meter, kami tidak lagi bisa membeli tanah sebagai gantinya karena harga tanah di sekitar sini sudah tinggi,\" kata Misrun, salah satu warga yang tanahnya terkena dampak pembangunan proyek Bendung Bener saat mengadu kepada sejumlah anggota DPRD yang tengah melakukan kunjungan kerja ke obyek wisata alam Bukit Seribu Besek Desa Guntur. Warga sendiri merasa dibohongi saat musyawarah ganti rugi tersebut oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Bendungan Bener yang dilakukan Senin (9/12). Karena saat diberikan kesepakatan pembayaran ganti rugi tersebut yang disebutkan hanyalah undangan musyawarah. Walau hanya sekedar undangan musyawarah, namun saat pertemuan itu warga langsung dipanggil satu persatu dan diberikan amplop pemberitahuan. Baca Juga Tak Bisa Berenang, Siswa SD di Wonosobo Tewas Tenggelam di Sungai Wanganaji \"Petugas membacakan isi surat dan menyatakan luasan lahan dan besaran uang yang diterima. Yang membuat kaget kami, ya nilainya itu. Sangat rendah sekali,\" imbuh Misrun. Kesempatan itu, lanjut Misrun, warga hanya diberikan dua opsi yakni menerima atau menolak. Jika tidak terima dipersilakan untuk melaporkannya ke Pengadilan Negeri Purworejo. \"Terus terang kami tidak bisa apa-apa dengan kondisi ini. Kami memang tandatangan dan hanya ada 1 orang yang tidak mau tandatangan. Tapi bisa dikatakan kami tandatangan karena terpaksa,\" tambahnya. Kecewa dengan kondisi tersebut, pihaknya pun ingin mengadukan hal tersebut kepada anggota DPRD Purworejo. Secara kebetulan, ada kegiatan pengawasan dalam daerah yang dilakukan oleh DPRD ke tempat wisata di Desa Guntur tersebut. \"Kedatangan anggota Dewan (DPRD) memang kami manfaatkan dengan baik untuk mendengarkan keluh kesah ini,\" katanya. Warga sendiri berencana mengajukan surat keberatan dengan nilai ganti rugi yang ada. Surat tersebut akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. \"Semua warga sudah sepakat untuk menandatangani surat. Kalau sudah siap akan dikirimkan kepada Presiden,\" tutur Misrun. Beberapa anggota DPRD yang hadir dalam audiensi itu pun menyepakati langkah yang dilakukan oleh warga. Wakil Ketua Komisi IV R Abdullah mengatakan jika benar nilai ganti rugi yang diberikan hanya di kisaran Rp60.000 memang menjadi hal yang tidak manusiawi. Baca Juga Jawa Tengah Borong Juara Dalam Anugrah Indonesia Damai 2019 Politisi Partai Nasdem ini menyebut jika ada kesalahan proses yang dilakukan karena warga hanya mendapat undangan untuk musyawarah sementara yang terjadi adalah pembayaran ganti rugi. \"Ini sangat tidak manusiawi,\" kata Abdullah. Sementara itu dari Partai Golkar, Rokhman mengaku jika DPRD sudah sepantasnya memberikan dukungan kepada warga masyarakat. Adanya keluh kesah dari masyarakat menunjukkan ada sumbatan di tengah masyarakat. \"Warga sudah rela melepas lahannya untuk proyek nasional. Tapi dengan nilai yang begitu rendah tentunya sangat menyakitkan warga. Ini tidak boleh terjadi,\" ungkap Rokhman. Dia mendorong jika forum awal dari keluhan masyarakat itu akan membuka forum-forum yang lain sehingga warga masyarakat tidak teraniaya dengan adanya proyek nasional di kawasan tersebut. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: