Hasil Rasionalisasi Anggaran, BTT Kota Magelang Jadi Rp137 M

Hasil Rasionalisasi Anggaran, BTT Kota Magelang Jadi Rp137 M

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG  - Pemkot Magelang telah menyelesaikan rasionalisasi APBD 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19. Hasil data rasionalisasi tersebut telah dikirim ke pemerintah pusat sebesar Rp137 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setiadi mengatakan, hasil rasionalisasi anggaran semua organisasi perangkat daerah (OPD) pada APBD 2020, mendapatkan nilai yang cukup besar, yakni Rp137 miliar. Jumlah itu diproyeksikan mampu menangani pandemi di tiga sektor hingga akhir tahun nanti. \"Namanya belanja tak terduga (BTT) yang berasal dari rasionalisasi, refocusing, dan realokasi yang dilakukan OPD-OPD. Rata-rata tiap OPD dikurangi belanja jasa dan barang sebesar 35 persen. Tergantung dari kebutuhannya dan urgensi yang paling mendesak,\" kata Wawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/5). Ia menjelaskan, hasil rasionalisasi juga menambah BTT dalam jumlah besar, karena pada APBD 2020 hanya dianggarkan Rp3,96 miliar saja. \"Karena situasi darurat nasional, adanya pandemi ini maka pemerintah pusat mengintruksikan pemerintah daerah untuk merancang penanganan Covid-19. Salah satu kebijakannya daerah harus merefocusing anggaran penanganan Covid-19 berupa BTT,\" ujarnya. Sebelumnya, Pemkot Magelang telah mengalokasi Rp45 miliar BTT APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Besaran itu diprediksi hanya mampu bertahan sekitar 2-3 bulan. \"Dan kita tidak pernah tahu, kapan pemerintah pusat akan mencabut status darurat nasional ini. Namun dengan adanya anggaran sampai Rp137 miliar ini, proyeksi kita bisa untuk menangani dampak pandemi hingga Desember 2020 mendatang. Walaupun kita berharap, tidak sampai selama itu,\" ucapnya. Tiga sektor penting yang akan tersentuh langsung BTT, sebut dia, adalah sektor kesehatan, sosial, dan perekonomian. \"Sektor kesehatan meliputi insentif tenaga medis, alat tes virus corona, kebutuhan perawatan medis, alat pelindung diri, dan lain sebagainya. Kemudian sosial, seperti jaring pengamanan sosial (JPS), bantuan sosial tunai (BST), dan lainnya. Lalu, untuk perekonomian kita masih menunggu arahan dan kajian lebih lanjut,\" kata dia. Wawan menuturkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan kepada pemerintah pusat soal refokusing anggaran tersebut 18 Mei 2020 lalu. Dengan begitu, Pemkot Magelang terhindar dari sanksi penundaan pencairan dana alokasi umum (DAU). \"Ada beberapa daerah yang terlambat, sehingga DAU-nya ditunda pencairannya. Kita bersyukur tidak mendapatkan sanksi itu, dan refocusing sudah selesai dilakukan,\" ujarnya didampingi Kabid Anggaran BPKAD Kota Magelang, Agus Budiyono. Agus menambahkan, terkait refocusing adalah kebijakan kegiatan yang difokuskan untuk penanganan Covid-19. Sedangkan, realokasi yaitu kebijakan alokasi untuk anggaran tertentu yang dialihkan alokasinya guna penanganan Covid-19. \"Jadi terminologi refokusing adalah refokusing kegiatan, sedangkan realokasi adalah realokasi anggaran. Sementara rasionalisasi adalah proses perasionalan agar mencapai persentase pemotongan 35 persen dari belanja barang dan jasa belanja modal,\" ujarnya. Menurutnya, soal rasionalisasi ini Pemkot telah melakukan pemberitahuan kepada DPRD. Mulai dari rencana pemotongan hingga hasil pemotongan anggaran. Bahkan, OPD dipersilakan untuk memotong sendiri anggaran sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: