Hati-hati, Senpi Seluruh Anggota Polres Temanggung Harus Diperiksa
TEMANGGUNG – Kepolisian Resor (Polres) Temanggung melakukan pemeriksaan seluruh senjata api (senpi) berikut surat izinnya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan oleh pemegang senpi di seluruh wilayah hukum Polres Temanggung. Wakapolres Temanggung Kompol Kelik Budiono mengatakan, seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polres Temanggung yang memegang senjata api dinas wajib mengikuti jalannya pemeriksaan ini. Pemeriksaan senpi ini berlaku bagi semua anggota baik anggota yang berdinas di Polres maupun Polsek dengan sasaran kelengkapan surat maupun kebersihan senpi. “Semua wajib mengikuti pemeriksaan ini, ini sangat penting untuk mengetahui kondisi senpi,” katanya di sela melakukan pemeriksaan di halaman Mapolres Temanggung, Kamis (10/10). Wakaplores mengingatkan kepada anggotanya agar selalu waspada dan hati-hati serta memperhatikan standar prosedur dalam menggunakan senpi. Karena senpi bisa menjadi teman, namun apabila dalam penggunaannya tidak benar maka akan menjadi bumerang bagi pemegangnya. “Senjata itu diibaratkan istri, kita harus benar-benar bisa merawat dan menjaganya jangan sampai direbut atau dibawa orang,” terangnya. Baca juga Simpan Ganja, Sepasang Kekasih di Magelang Diringkus Polisi Pemeriksaan senjata rutin dilakukan untuk mengetahui kelayakan dan keberadaan senjata. Jangan sampai senjata api macet atau membahayakan pemegangnya dan orang lain saat digunakan atau berada di tangan yang tidak berhak. Surat izin pemegang juga diperiksa, mereka wajib menjalani test psikologis pada tiap kali memperpanjang izin atau penggunaan baru. “Personel pemegang senpi diharapkan selalu kontrol emosi, berhati-hati dan cermat dalam penggunaan agar tidak ada kekeliruan seperti salah tembak atau menembak serampangan,” pesannya. Sementara itu Iptu Sigit menekankan bahwa bagi para pengguna senpi untuk tidak melakukan pelanggaran yang nantinya akan berimbas pada kedinasan. “Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri,” ujarnya. Sigit mengatakan bahwa pada pemeriksaan tersebut, sedikitnya 28 pucuk senjata api yang dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan pelanggaran, namun Ia mengingatkan untuk selalu merawat dan menjaga senpi yang dimiliki baik kebersihan maupun pengamanannya. “Meskipun tidak ditemukan adanya pelanggran, namun bagi anggota yang memegang senpi untuk merawat dan tetap menjaga senpi. Selain itu emosi juga harus dikontrol, senpi harus digunakan sebagimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.(set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: