Kembalikan Kepercayaan, Vita Gravika Tambah Jam Layanan
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG- Pekerjaan besar dan berat menanti Perusahaan Daerah Percetakan Vita Grafika Kota Magelang. Tak hanya harus melunasi utang Rp215 juta kepada Pemkot Magelang hingga akhir tahun ini, perusahaan plat merah itu juga dituntut untuk mengembalikan kepercayaan pelanggan, terutama kalangan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Magelang. Direktur Utama Perumda Percetakaan Vita Graff, Redy Setyawan mengakui punya pekerjaan yang cukup berat ditambah saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Namun, sejak didapuk memimpin perusahaan ini per 31 Juli 2020 lalu ia optimis mampu mengatasinya. ”Saya masuk ke Perumda ini memang salah satu tugasnya untuk memperbaiki kondisi tersebut. Cukup banyak masalah yang ada, seperti rugi hingga ratusan juta rupiah sampai rendahnya kepercayaan pemerintah,” katanya, saat ditemui, Rabu (9/9). Pria yang memiliki latar belakang wirausahawan profesional ini menjelaskan Perumda Vita Graff mengalami kerugian sejak tahun 2018 sekitar Rp215 juta. Ia pun memiliki tugas berat untuk melunasi utang tersebut dengan tenggat waktu hingga akhir tahun 2020. ”Sekitar lima bulan ini saya harus melunasi hutang itu ke pemerintah. Berat memang, tapi saya optimis bisa. Tugas lain yang tak kalah berat mengembalikan kepercayaan pemerintah kepada Perumda ini,” katanya. Menurut dia, kepercayaan yang rendah ini disebabkan karena banyaknya kesalahan dan keterlambatan layanan. Hal ini sangat berpengaruh pada kepercayaan konsumen, sehingga pesanan pekerjaan pun turun drastis. Baca Juga Cegah Klaster, Pemkot Magelang Imbau Semua Kantor Terapkan Protokol Kesehatan ”Perlahan masalah ini sudah kami selesaikan dengan menerapkan motto nol persen salah dan nol persen terlambat. Setidaknya selama satu bulan sejak saya menjabat tidak ada kesalahan dan keterlambatan itu,” tuturnya. Redy yang memiliki usaha percetakan Permata Mulya itu mengaku, dalam memimpim Perumda ini ia menerapkan laiknya perusahaan swasta yang profesional. Ia pun melakukan gebrakan dengan menerapkan jam kerja seperti usaha swasta. ”Per 1 September, saya menerapkan hari Sabtu tetap buka sama seperti hari Jumat, yakni jam 07.30 sampai 15.00 WIB. Jam kerja karyawan kita sesuaikan dengan aturan dari Disnaker, yakni per minggu 42 jam,” jelasnya. Pengoptimalan hari kerja ini, lanjutnya, sebagai langkah dalam meningkatkan kinerja karyawan dan pelayanan kepada konsumen. Meskipun mayoritas pelanggannya sendiri datang dari institusi pemerintah, seperti OPD, tapi pelayanan tetap menjadi yang utama. ”Sekarang ini ada 20 karyawan yang mayoritas sudah berumur. Infrastruktur mesin cetak juga mayoritas sudah berumur. Tapi, saya masih bisa memaksimalkan SDM dan mesin itu untuk memberikan pelayanan terbaik,” paparnya. Sementara itu, Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono mengaku memberi dukungan terhadap direktur utama yang baru untuk membenahi BUMD di bidang percetakan itu. Apalagi, dalam upaya mengembalikan kerugian yang sudah diderita selama ini. ”Tentu kita berharap Perumda ini tidak rugi lagi. Apa yang sekarang menjadi inovasi berupa jam dan hari pelayanan, kami sambut baik. Terpenting lagi, kembalikan kepercayaan pelanggan,” ungkapnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: