Kemenag Sempurnakan Kurikulum Madrasah

Kemenag Sempurnakan Kurikulum Madrasah

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyempurnakan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab untuk pendidikan Madrasah. Penyempurnaan kurikulum ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Plt Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, Keputusan Menteri Agama 183 tahun 2019 tidak mengubah secara total isi kurikulum sebelumnya yang tertuang dalam KMA 165 tahun 2014. Kurikulum baru ini digunakan mulai tahun ajaran 2020/2021. \"Kurikulum pada KMA 183 Tahun 2019 hanya menyempurnakan beberapa Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD),\" tegasnya di Jakarta, Senin (13/07). Kamaruddin menjelaskan, ada tiga persamaan di antara kedua KMA ini. Pertama, persamaan mata pelajaran. Kurikulum madrasah terdiri atas Quran Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. \"Ini tidak ada perubahan. Mata pelajarannya persis sama, tidak ada yang dikurangi atau ditambahkan,\" terangnya. Persamaan kedua, tetap mengunakan prinsip pembelajaran pada Kurikulum Nasional 2013. \"Ketiga, menggunakan prinsip penilaian yang berlaku pada kurikulum Nasional 2013 yang Disempurnakan,\" imbuhnya. Kamaruddin menambahkan, penyempurnaan kurikulum antara lain didasarkan pada hasil penelitihan Pendidikan Agama dan Keagamaan Kemenag. Puslitbang antara lain menemukan adanya beberapa struktur materi antar jenjang dan antar kelas yang tumpang tindih. \"Penelitian ini juga menilai perumusan level kompetensi masih terlalu rendah. Temuan lainnya adalah materi Bahasa Arab dinilai cenderung strukturalis,\" ujarnya. Berdasarkan temuan tersebut dan hasil kajian umum, Kemenag merasa perlu melakukan penyesuaian kurikulum di madrasah untuk memenuhi kebutuhan perkembangan pendidikan abad 21, kebutuhan pembentukan karakter bangsa Indonesia sebagai warga dunia, serta pencapaian visi Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur. Kamaruddin menuturkan, ada delapan fokus penyempurnaan kurikulum tersebut, pertama terkait penataan kembali distribusi materi yang tumpang tindih antar jenjang dan antar kelas. \"Kedua perumusan level kompetensi yang ditingkatkan untuk membekali peserta didik lebih tinggi dalam berfikir kritis dan inovatif. Sehingga level kompetensi MI ditingkatkan hampir 30 % Kompetensi Dasar (KD) berlevel C4, MTs 70 % dan MA 90% level C4 hingga C6,\" tuturnya. Fokus ketiga, terkait penataan kesinambungan dan keselarasan perumusan antara KD1 Sikap spiritual, KD 2 Sikap Sosial , KD 3 Pengetahuan dan KD 4 Keterampilan. \"Untuk yang keempat penguatan Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada aspek sikap dan keterampilan beragama dibanding pengetahuan atau kognitif,\" ujarnya. Kemudia yang kelima, tentang penguatan Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab untuk menghasilkan keyakinan dan penghargaan siswa dalam membuktikan bahwa Islam adalah agama yang sangat relevan dengan kemajuan kehidupan zaman. \"Kemudian penguatan Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab sebagai pengantar siswa menjadi warga bangsa Indonesia yang hidup dalam keberagaman,\" imbuhnya. Fokus ketujuh, perubahan pada Materi Bahasa Arab terutama penyempurnaan dalam penyajian dan metode pendekatan yang digunakan sehingga lebih menekankan pada pendekatan fungsional dari pada struktural. \"Terakhir penyempurnaan kedalaman materi kurikulum mata pelajaran PAI pada Madarasah Aliyah Peminatan Keagamaan, serta penggunaan pengantar Bahasa Arab pada pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada MA Program Keagamaan (MAPK),\" terangnya. \"Jadi, penyempurnaan ini juga pada aspek kedalaman materi. Harapannya, siswa semakin memahami ajaran agama dan Bahasa Arab. Keduanya diharapkan bisa menjadi bekal siswa menjadi warga bangsa yang bisa hidup dalam keberagamaan dan tetap kompetitif dalam kemajuan zaman,\" lanjutnya. Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, A Umar memastikan tidak ada penghapusan mata pelajaran (mapel) Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab. \"Mapel dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Jadi tidak ada niatan sedikitpun mengurangi apalagi menghapus mapel agama karena itu ciri khas madrasah,\" kata Umar. Umar menegaskan, mapel agama merupakam ciri khas madrasah, sehingga tidak mungkin Kemenag menghapus juga mengganti. Malah justru surat itu meminta seluruh madrasah untuk menggunakan kurikulum yang baru ini. Umar menegaskan, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata Pelajaran itu mencakup Alquran, hadits, akidah akhlak, fiqih, dan sejarah kebudayaan Islam serta bahasa Arab. \"Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,\" jelasnya. Selain itu, lanjut Umar, Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah. \"Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,\" pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: