Kemendag Tingkatkan Stok Pangan Antisipasi Lonjakan Permintaan

Kemendag Tingkatkan Stok Pangan Antisipasi Lonjakan Permintaan

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA-Terus menyebarnya wabah Covid-19 di Indonesia, beberapa pihak mengusulkan perlunya dilakukan lockdown di beberapa daerah yang memiliki tingkat penyebaran virus tertinggi. Pasalnya, hingga saat ini sudah terdapat 227 pasien positif dan 19 orang meninggal dunia. Untuk mengatasi ini, pemerintah pun melakukan pembatasan kepada masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah. Lockdown sendiri merupakan situasi yang tidak memperbolehkan masuk atau keluarnya masyarakat dari sebuah wilayah karena kondisi darurat. Istilah mudahnya adalah karantina. Beberapa negara telah melakukan kebijakan ini dan terbukti berhasil meminimalisir penyebaran virus tersebut, seperti Tiongkok, Italy dan yang terbaru adalah Malaysia. Hingga kini, pemerintah baru memutuskan melakukan social distancing. Sekolah di sejumlah provinsi telah diliburkan, dan meminta siswa untuk belajar di rumah. Kantor-kantor pun dhiminta untuk memberikan karyawannya bekerja dari rumah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) selaku pihak yang bertugas untuk memastikan kesediaan pangan pun mengaku akan melakukan peningkatan stok agar tidak ada kelangkaan jikalau lockdown dilakukan. “Berkaitan dengan situasi lockdown, situasi ini tidak diharapkan. (Namun), kemendag terus berupaya meningkatkan pasokan, mungkin double sampai jangka panjang. Misalnya stok 100 jadi 300 atau 500, kita antisipasi segera mungkin,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam Telekonferensi Pers di Jakarta, Rabu (18/3). Beberapa kebijakan juga telah dilaksanakan guna mencegah kurangnya stok di lapangan. Mulai dari pembebasan perizinan impor (PI) bawang putih dan bawang bombay serta pelarangan ekspor masker yang saat ini dibutuhkan masyarakat. “Saya memberlakukan dengan situasi sekarang dan menjaga kondisi stok kita akan membebaskan PI untuk bawang putih dan bawang bombay dan berlaku besok. Kemudian berkaitan dengan situasi ini adalah pelarangan ekspor masker dan antiseptic itu sampai bulan (30) Juni 2020,” tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: